<p>Provinsi Bali resmi ditutup demi mengurangi penyebaran wabah virus corona. / Pixabay</p>
Nasional

Pulihkan Pariwisata, Bali Diguyur DAK Hingga Modal Kerja

  • Pemerintah pusat menyalurkan transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga modal kerja ke Bali untuk memulihkan sektor pariwisata.

Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Provinsi Bali mendapatkan banyak insentif untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata pada 2020. Pemerintah pusat menyalurkan transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga modal kerja.

Kementerian Keuangan menyiapkan Rp3,28 triliun untuk DAK fisik dan non fisik bagi Bali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan DAK fisik untuk mengembangkan daya tarik wisata di kawasan pondok wisata dan sebagainya.

“Jika DAK non fisik bisa untuk wisata alam atau pembuatan promosi wisata,”  kata Sri Mulyani, Jumat, 9 April 2021.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) siap menyuntikkan modal kerja kepada sektor pariwisata yang bisnisnya tertekan selama pandemi COVID-19.

Suntikan modal ini akan diprioritaskan kepada pelaku usaha industri perhotelan dan restoran di Bali yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Bali terkontraksi hingga 9,3% pada tahun lalu. 

“Kami sudah adakan rapat dengan Wakil Menteri Keuangan dan Direktur Utama (Dirut) bank Himbara mulai mendata nasabahnya untuk mendapat rolling modal kerja tambahan ini,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional dan Temu Stakeholders, Jumat 9 April 2021.

Untuk diketahui, empat bank anggota Himbara antara lain PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Wimboh melihat adanya perbaikan dari segi leading indicator pelaku industri perhotelan dan restoran di Bali. Hal ini kemudian ingin dipicu oleh OJK dengan tambahan modal kerja melalui empat bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Selain itu, kebijakan ini diperkirakan Wimboh dapat memangkas Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan tenor yang diperlebar hingga lebih dari setahun. 

Bali memang menjadi salah satu provinsi yang paling terdampak COVID-19. Menurut Sri Mulyani, sebanyak 40,67% pekerja di Bali mengalami penurunan pendapatan selama 2020. Adapun sebanyak 3000 pekerja di antaranya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kondisi ini terjadi karena Bali mengalami penurunan signifikan kedatangan wisatawan sepanjang 2020. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 1,1 juta wisatawan asing datang ke Bali pada 2020. Angka ini lebih kecil enam kali lipat dibandingkan 2019 yang sebesar 6,3 juta wisatawan asing. 

Kunjungan wisatawan domestik pun terjungkal menjadi 4,6 juta pada 2020 dari sebelumnya yang sebesar 10,5 juta wisatawan pada 2019.