<p>Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar makarim.  / disdik.musirawaskab.go.id</p>
Nasional

Pulihkan Pembelajaran di Masa Pandemi, Nadiem Luncurkan Kurikulum Merdeka

  • Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meluncurkan kurikulum pendidikan baru bernama Kurikulum Merdeka. Hal itu dilakukan lantaran adanya ketertinggalan proses pembelajaran akibat pembatasan aktivitas di masa pandemi COVID-19.

Nasional

Muhammad Farhan Syah

JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kurikulum pendidikan baru bernama Kurikulum Merdeka. Hal itu dilakukan lantaran adanya ketertinggalan pada proses pembelajaran akibat pembatasan aktivitas di masa pandemi COVID-19.

Nadiem menerangkan bahwa penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus akibat adanya pandemi ini merupakan sesuatu hal yang sangat penting untuk dilakukan.

“Penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19,” ujar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-15 yang diselenggarakan secara virtual dikutip Sabtu, 12 Februari 2022.

Nadiem menjelaskan lebih lanjut bahwa arah perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode ke-15 ini adalah struktur kurikulum yang lebih fleksibel dan fokus pada materi-materi yang bersifat esensial saja.

Selain dengan meluncurkan kurikulum merdeka, bersamaan dengan itu Nadiem juga meluncurkan platform aplikasi Merdeka Mengajar, yang merupakan platform bagi para pengajar yang menyediakan berbagai referensi untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri.

"Ayo unduh Platform Merdeka Mengajar dan pelajari lebih dalam, serta mengambil peran untuk menyukseskan Kurikulum Merdeka,” tandasnya.

Sementara itu, dalam masa pemulihan pembelajaran ini, Nadiem juga memberikan keleluasaan bagi satuan Pendidikan untuk memilih kurikulum mana yang hendak ingin digunakan di antara tiga kurikulum yang ada saat ini, di antaranya Kurikulum 2013 secara penuh, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan) atau Kurikulum Merdeka.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyampaikan dukungan penuh atas langkah Kemendikbudristek yang akan melaksanakan kebijakan Kurikulum Merdeka mulai Tahun 2022 sebagai upaya pemulihan pembelajaran.

“Saya yakin kurikulum ini mampu mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa serta memberi ruang yang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar,” tutur Yaqut.

Menutup pernyataannya, Mendikbudristek pun mengajak semua pihak untuk bergerak bersama mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia.