Punya Bank Tanah, Jokowi Janji Beri Hingga 50.000 Hektare Jika Rakyat Meminta
- Jokowi berjanji memberikan tanah berstatus HGU dan HGB kepada masyarakat jika sangat membutuhkan lahan-lahan tersebut bahkan hingga 50.000 hektare.
Nasional
JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah memiliki Bank Tanah yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang ditelantarkan setelah diberikan konsensi 20-30 tahun. Dia berjanji memberikannya kepada masyarakat jika sangat membutuhkan lahan-lahan tersebut.
"Kalau Bapak Ibu sekalian ada yang memerlukan lahan dengan jumlah yang sangat besar silakan sampaikan pada saya, akan saya carikan, akan saya siapkan. Berapa? 10.000 hektare, bukan meter persegi. (Atau) 50.000 hektare? Akan saya berusaha untuk memberikan itu," katanya dalam Kongres Ekonomi Umat Ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2021 seperti dilihat di Youtube Setpres, Senin, 13 Desember 2021.
Namun demikian, Kepala Negara menegaskan bahwa masyarakat harus mengajukan proposal yang feasible, yaitu melalui feasibility study yang jelas agar tanah yang diberikan akan digunakan dengan baik dan bukan malah mengulangi kasus yang sama di masa lalu.
"Kalau Bapak Ibu sekalian ada yang memiliki (proposal), silakan datang ke saya diantar Buya Anwar Abbas (Wakil Ketua MUI)," tandas Jokowi.
- IHSG Awal Pekan Potensi Bullish, NH Korindo Pilih Saham MPPA, LPPF, PNBS, ESSA, dan SRTG
- IHSG Menguat Terbatas, MNC Sekuritas Rekomendasikan PNBS, BRMS, BIRD, dan LPKR
- Didukung Pabrik Baru, Tays Bakers (TAYS) Targetkan Pendapatan Tumbuh 40% Pada 2022
Jokowi menepis tudingan Buya Anwar Abbas yang mengatakan bahwa sejak memimpin pemerintahan tahun 2014 Jokowi sering memberikan konsensi tanah kepada pihak-pihak tertentu saja dan tidak memperhatikan rakyat.
Dia mengungkapkan bahwa dia memiliki Bank Tanah mengenai kepemilikan pihak-pihak tertentu namun dia hanya perlu menunggu waktu untuk membukanya ke publik.
"Karena saya juga punya bahan banyak stok tapi nggak buka ke mana-mana," katanya.
Terkait tanah berstatus HGU dan HGB yang ditelantarkan, Jokowi menegaskan segera melakukan penertiban dalam waktu dekat ini.
"Akan kita lihat HGU, HGB yang ditelantarkan, semuanya mungkin Insya Allah bulan ini sudah saya mulai atau mungkin bulan depan akan saya mulai untuk saya cabut satu per satu. Karena banyak sekali konsesinya diberikan tapi 20 tahun, lebih 30 tahun, tapi tidak diapa-apakan sehingga kita tidak bisa memberikan ke yang lainnya," pungkas Jokowi.
- Bos Mayapada Group Dato Sri Tahir Tambah Saham di MPRO Jadi 21,25%
- Sarana Menara (TOWR) Tebar Dividen, Berapa Jatah Hartono Bersaudara?
- Bank Kookmin Siap Tambah Kepemilikan Hingga Batas Maksimal, Bank Bukopin Bakal Cao?
Jokowi berjanji akan perlahan melakukan distribusi reforma agraria hingga akhir masa pemerintahannya pada tahun 2024. Dari target 12 juta hektare, Jokowi menyebut bahwa saat ini pemerintah telah membagikan 4,3 juta hektare kepada masyarakat.
"Akan banyak nanti Bank Tanah kita ini yang banyak mengomandani, akan banyak yang kita cabut baik itu HGU maupun HGB agar semua lahan yang kita miliki itu produktif," ucapnya.