Nampak para pengunjung tengah melihat puluhan booth produk UMKM disela Pagelaran Sabang Merauke bertajuk Pahlawan Nusantara. Acara ini berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Jakarta. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Perbankan

Punya Portofolio Terbesar, Kredit Macet UMKM BRI Hanya 3 Persen

  • Hingga akhir Juni 2024, BRI menyalurkan kredit kepada segmen UMKM senilai Rp1.095,64 triliun atau setara 81,69% dari total penyaluran kredit BRI.

Perbankan

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat kredit macet atau non-performing loan (NPL) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)  berada dikisaran 3%.

Angka tersebut di bawah NPL UMKM industri perbankan nasional. Direktur Utama BRI, Sunarso menyebut, untuk meningkatkan kualitas kredit, perseroan menerapkan strategi dari sisi improvement bisnis proses. 

“Ke depan, BRI akan tetap tumbuh di UMKM dengan cara selektif yakni memperketat risk acceptance juga loan portofolio guidelines-nya,” kata Sunarso, Rabu 31 Juli 2024. 

Sebagaimana diketahui, BRI merupakan bank dengan portofolio kredit UMKM terbesar di Indonesia. Hingga akhir Juni 2024, BRI menyalurkan kredit kepada segmen UMKM senilai Rp1.095,64 triliun atau setara 81,69% dari total penyaluran kredit BRI.

Apabila dirinci, penyaluran kredit BRI kepada segmen UMKM senilai Rp1.095,64 triliun terdiri dari segmen mikro sebesar Rp623 triliun, segmen kecil Rp232,3 triliun, segmen konsumer Rp198,8 triliun dan segmen menengah senilai Rp41,5 triliun.

Kredit Macet UMKM

Merurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit macet di kelompok UMKM menunjukkan tren kenaikan selama periode Januari hingga April 2024. 

Hingga April 2024, total sisa pokok pinjaman yang wajib dibayar oleh UMKM mencapai angka Rp1.461 triliun. Dari jumlah tersebut, NPL mencapai Rp62,23 triliun, setara dengan 4,26%. Persentase ini menjadi rasio NPL UMKM tertinggi dalam dua tahun terakhir, tepatnya sejak Juli 2022.

Jika dilihat berdasarkan kategori bank peminjam, rasio kredit macet tertinggi berada pada bank pembangunan daerah (BPD). 

Pada April 2024, total pokok pinjaman UMKM kepada BPD mencapai Rp110,09 triliun dengan kredit macet sebesar Rp8,62 triliun, yang berarti 7,83%. 

Sementara itu, UMKM yang meminjam dari bank swasta nasional memiliki pokok sebesar Rp430,72 triliun dengan kredit macet Rp18,05 triliun atau 4,19%.

Bank persero atau bank BUMN memiliki total pokok pinjaman UMKM sebesar Rp920,63 triliun dengan kredit macet Rp35,56 triliun, atau 3,86%.

Jika dipecah berdasarkan skala usaha, kelompok usaha menengah memiliki rasio kredit macet tertinggi. Pada April 2024, pokok pinjaman kelompok usaha menengah kepada bank BUMN, BPD, dan bank swasta nasional mencapai Rp329,37 triliun dengan kredit macet Rp18,22 triliun atau 5,53%.

Kelompok usaha kecil memiliki pokok pinjaman sebesar Rp463,61 triliun dengan kredit macet Rp23,03 triliun, yang setara dengan 4,97%. Sementara itu, kelompok usaha mikro memiliki pokok pinjaman sebesar Rp668,46 triliun dengan kredit macet Rp20,98 triliun atau 3,14%.

Dari segi sektor usaha, rasio NPL tertinggi berada di sektor konstruksi. Pada April 2024, UMKM konstruksi memiliki pokok pinjaman sebesar Rp50,2 triliun dengan kredit macet Rp5,4 triliun, menghasilkan rasio NPL sebesar 10,8%. 

Sektor-sektor lain yang memiliki rasio NPL tinggi adalah perantara keuangan serta real estat, persewaan, dan jasa perusahaan. Namun, kedua sektor ini masih tergolong "cukup sehat" dengan rasio NPL berkisar antara 5% hingga 8%. 

Sektor-sektor lainnya, seperti perdagangan besar dan eceran, pertambangan dan penggalian, serta industri pengolahan, masih dianggap "sehat" dengan rasio NPL antara 2% hingga 5%. Sektor UMKM yang tergolong "sangat sehat" dengan rasio NPL di bawah 2% adalah jasa pendidikan dan administrasi pemerintahan.

Daftar Rasio NPL Berdasarkan Sektor pada April 2024

  1. Konstruksi: 10,80%
  2. Perantara keuangan: 5,49%
  3. Real estat, persewaan, dan jasa perusahaan: 5,06%
  4. Perikanan: 4,69%
  5. Perdagangan besar dan eceran: 4,60%
  6. Pertambangan dan penggalian: 4,49%
  7. Industri pengolahan: 4,36%
  8. Penyediaan akomodasi dan makan-minum: 3,77%
  9. Transportasi, pergudangan, dan komunikasi: 3,74%
  10. Jasa perorangan yang melayani rumah tangga: 3,60%
  11. Jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan jasa perorangan lainnya: 3,46%
  12. Listrik, gas, dan air: 2,51%