<p>Pesawat Airbus A330-300 milik maskapai penerbangan BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. / Airbus.com</p>
Korporasi

Punya Utang Jumbo Rp140,5 Triliun, Simak Jadwal PKPU Garuda Indonesia (GIAA)

  • Dengan utang Rp140,5 triliun saat ini, simak jadwal pelaksanaan PKPU Sementara Garuda Indonesia
Korporasi
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA – Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) belum maksimal melakukan pemulihan kinerja. Kondisi terkini, posisi utangnya (parent only) mencapai US$9,8 miliar setara Rp140,5 triliun (asumsi kurs Rp14.337 per dolar Amerika Serikat) kepada lebih dari 800 kreditur.

Hal itu terungkap dalam bahan paparan publik (public expose) GIAA yang rencananya akan digelar pada 20 Desember mendatang. Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra dan Direktur of Finance & Risk Management GIAA Prasetio dijadwalkan hadir pada paparan publik secara daring tersebut. 

Manajemen GIAA menyampaikan, dikarenakan jumlah kreditur yang banyak, akan memerlukan waktu sangat lama jika negosiasi dilakukan out of court

Utang yang terus membengkak dan biaya operasional yang belum maksimal ditekan, membuat ekuitas perusahaan tercatat negatif menjadi US$3 miliar setara Rp43 triliun.

Dalam rangka menyelesaikan masalah utang yang terus menggunung, Garuda Indonesia pun akan melakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Pada 9 Desember 2021, Pengadilan Niaga mengabulkan permohonan PKPU Sementara terhadap Garuda Indonesia, yang saat ini diajukan oleh PT Mitra Buana Kooporindo. Saat ini Garuda sedang menjalani restrukturisasi melalui proses PKPU Sementara. 

Selain itu, saat ini Garuda Indonesia bersama dengan pengurus juga sedang menyiapkan proposal perdamaian kepada para kreditur/lessor, di mana opsi mekanisme yang sedang didiskusikan antara lain melalui penerbitan zero coupon bond, surat utang maupun penerbitan saham baru.

Berikut adalah jadwal pelaksanaan PKPU Sementara Garuda Indonesia yang tertuang dalam bahan paparan publik yang dirilis Kamis, 16 Desember 2021:

  1. Jadwal rapat kreditur pertama: Selasa, 21 Desember 2021
  2. Batas akhir pengajuan tagihan bagi para kreditur: Rabu, 5 Januari 2022
  3. Rapat kreditur untuk verifikasi pajak dan pencocokan piutang: Rabu, 19 Januari 2022
  4. Rapat pembahasan rencana perdamaian sekaligus rapat pemungutan suara (voting) atas proposal perdamaian dan/atau usulan perpanjangan PKPU: Kamis, 20 Januari 2022
  5. Sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pemutus Perkara: Jumat, 21 Januari 2022

Utang yang terus membengkak membuat Garuda Indonesia harus mengandangkan puluhan pesawat guna menekan biaya operasional.

Total revenue (pendapatan) turun hingga 70% menyebabkan operating margin menjadi negatif 70% dari kondisi pre-COVID-19 yang menyebabkan liquidity dan solvability problem.

Namun secara konsolidasi, berdasarkan laporan keuangannya, Garuda Indonesia membukukan pendapatan usaha sebesar US$939,03 juta pada sembilan bulan pertama tahun ini, turun 17,5% dari US$1,14 miliar pada periode yang sama tahun lalu. 

GIAA membukukan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai US$1,66 miliar per September 2021, meningkat 54,7% dari rugi per September 2020 sebesar US$1,07 miliar.