Punya Utang Rp8,1 Triliun ke Negara, Bos Grup Texmaco Janji Lunasi dalam 7 Tahun
- Pendiri dan pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan berjanji melunasi utangnya ke negara yang mencapai US$558.309.845 atau Rp8.095.492.760.391 dalam waktu tujuh tahun.
Korporasi
JAKARTA -- Pendiri dan pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan berjanji melunasi utangnya ke negara yang mencapai US$558.309.845 atau Rp8.095.492.760.391 (asumsi kurs Rp14.500 per dolar Amerika Serikat).
"Saya beritikad baik untuk menyelesaikannya dengan meminta waktu 2 tahun grace period dan 5 tahun penyelesaiannya. Totalnya 7 tahun," katanya dalam keterangan pers dikutip Rabu, 8 Desember 2021.
Dia mengatakan bahwa utangnya tersebut tidak terkait dengan dana Bantuan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang digelontorkan pemerintah ketika krisis moneter menerapa Indonesia pada tahun 1997-1998.
Marimutu, yang pernah membawa Grup Texmaco sebagai pemimpin industri tekstil nasional pada masa pemerintahan Soeharto ini mengakui bahwa utang Rp8,1 triliun didasarkan pada Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000.
- Serok Cuan Harbolnas, OVO Resmi Jadi Platform Pembayaran di Bukalapak dan JD.ID
- Baru Listing, Saham OBMD dan AVIA Berakhir Di Zona Merah dan Sentuh ARB
- Goldland Group Hadirkan Heritage Residence at Puri11, Hunian Premium Dengan Arsitek Revolusioner di Karang Tengah
Laporan itu sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sekarang berubah menjadi PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA), mengenai penyelesaian kredit Texmaco yang ditandatangani pada 25 Februari 2000.
Mou tersebut ditandatangani oleh Saifuddien Hasan selaku Dirut Bank BNI dan Cacuk Sudarijanto selaku Kepala BPPN yang diketahui oleh Menteri Keuangan Bambang Sudibyo.
"Saya ingin menjelaskan bahwa Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dan tidak pernah memiliki BLBI. Hal ini dikuatkan oleh penjelasan Direktorat Hukum Bank Indonesia, melalui Surat No. 9/67/DHk, tanggal 19 Februari 2007," pungkas Marimutu.
Awal pekan ini, dia dipanggil oleh Satgas BLBI yang diketuai langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dia menyampaikan bahwa panggilan tersebut tidak terkait dengan dana BLBI melainkan untuk meluruskan kasus yang menerpa Texmaco terkait utangnya ke negara.
"Dengan dibentuknya Satgas BLBI, saya akhirnya bisa membicarakan penyelesaian kewajiban Grup Texmaco kepada negara," katanya.
Selama 20 tahun sebelumnya, dia sempat berkali-kali menulis surat untuk beraudiensi dengan Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menyelesaikan kewajiban itu. Namun, permintaannya tidak pernah ditanggapi.
Dari beberapa sumber, disebutkan bahwa utang Texmaco kepada negara bermula ketika pada tahun 1997, perusahaan tekstil ini mengajukan bantuan likuiditas kepada BI melalui Bank BNI sebesar US$300 juta untuk menuntaskan kewajiban jangka pendek berupa pelunasan commercial paper yang sudah jatuh tempo.
Setelah itu, Texmaco kembali mengajukan paket analisa kredit (PAK) atas fasilitas pre-shipment yang besarnya US$516 juta. Jadi total kredit Texamco ke Bank BNI sejumlah US$816 juta atau setara Rp15,37 triliun (kurs kala itu).
Ketika krisis moneter makin terasa, Texmaco pun tidak mampu lagi membayar kewajibannya kepada bank negara tersebut.
Texmaco pun harus diambil alih oleh BPPN. Dari data PPA total kewajiban utang Grup Texmaco baik pokok dan bunga mencapai Rp29,04 triliun per 30 April 2002 yang membuat Texmaco masuk dalam daftar Top 21 Obligor BPPN.
Berdasarkan kajian BPPN, Texmaco akhirnya diputuskan untuk dijual pada tahun 2007. Sayangnya, beberapa penawaran yang masuk berada di bawah harga dasar yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Akhirnya tidak ada yang memenangkan tender.
Sejak awal, pemerintah memang memiliki niat baik untuk menyelamatkan Texmaco menginat perusahaan berbasis Jakarta ini merupakan salah satu pemain sandang terpenting di tanah air.
Namun demikian, belum ada titik terang mengenai nasib perusahaan tekstil terbesar nasional itu sampai saat ini. Seluruh aset Texmaco sepenuhnya berada di bawah kendali Kemenkeu.