Pupuk
Industri

Pupuk Indonesia Akan Bangun Dua Pabrik Urea Baru, Ini Lokasinya

  • BUMN Pupuk Indonesia akan membangun pabrik baru untuk peningkatan kapasitas dan efisiensi.

Industri

Laila Ramdhini

JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) siap membangun pabrik baru pupuk urea di dua lokasi untuk menambah kapasitas dan mengefisienkan konsumsi gas.

"Untuk urea kita akan membangun pabrik baru. Hanya untuk (pabrik baru) urea, tujuannya bukan semata-mata untuk menambah kapasitas, namun juga mengefisienkan konsumsi gas," ujar SVP Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana di Jakarta, Senin, 14 Maret 2023.

Wijaya menambahkan bahwa pabrik pupuk jika semakin tua akan semakin boros dalam hal konsumsi gas.

"Dengan demikian kita berencana untuk membangun satu pabrik di Palembang yang bernama Pusri-3B dan satu lagi rencananya di Papua," katanya.

Dia berharap untuk proyek Pusri-3B diharapkan bisa tender pada tahun ini

Sebelumnya, Pupuk Indonesia juga memiliki beberapa rencana pengembangan pabrik untuk menambah kapasitas produksi urea dan NPK demi mendukung ketersediaan pupuk dalam negeri.

Untuk pabrik urea direncanakan akan dibangun di Papua. Sementara NPK rencananya akan mengkonversi SP-26 menjadi pabrik NPK dengan kapasitas sekitar 600.000 ton yang direncanakan beroperasi pada tahun 2024.

Selain itu juga rencana pembangunan pabrik NPK di Pupuk Kujang Cikampek dan Pupuk Kaltim dengan kapasitas masing-masing sekitar 100.000 ton.

Pupuk Indonesia juga telah menambah kapasitas NPK dengan mengoperasikan pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda (PIM) berkapasitas 500.000 ton.

Selain itu, PIM juga mengoperasikan kembali pabrik PIM 1 dengan kapasitas 570.000 ton urea, sekaligus melengkapi pabrik PIM-2 yang juga berkapasitas 570.000 ton urea.

Wijaya mengakui bahwa kemampuan Pupuk Indonesia Grup untuk memproduksi pupuk NPK masih terbatas dan baru memenuhi kebutuhan produksi untuk pupuk bersubsidi saja.

Sejauh ini, Pupuk Indonesia baru bisa memproduksi 3,5 juta ton pupuk NPK yang mana 3,2 juta ton dialokasikan untuk pupuk bersubsidi. Sementara, jumlah produksi pupuk NPK yang dihasilkan Pupuk Indonesia tersebut masih sekitar 10% dari kebutuhan pupuk NPK nasional.

Kemampuan produksi pupuk NPK, lanjut Wijaya, berbanding terbalik dengan kapasitas produksi pupuk Urea yang mencapai 8 juta ton lebih per tahun sedangkan kebutuhan pupuk Urea bersubsidi hanya 4,6 juta ton per tahun. Bahkan, Pupuk Indonesia terpaksa mengekspor pupuk Urea karena stoknya melebihi kapasitas gudang penyimpanan.