Pupuk
Nasional

Pupuk Indonesia Sediakan 936 Ton Lebih Urea dan NPK Subsidi

  • Apabila mendapati penyimpangan harga yang tidak sesuai dengan HET, petani dapat melaporkan ke nomor 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001 dan bisa diakses pada jam dan hari kerja.
Nasional
Bintang Surya Laksana

Bintang Surya Laksana

Author

KARAWANG - Pupuk Indonesia sediakan 936 ton lebih pupuk urea dan NPK subsidi. Pupuk Indonesia telah menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 936.152 ton. Stok pupuk bersubsidi ini terdiri dari urea sejumlah 562.052 ton dan NPK sejumlah 374.100 ton. 

Total stok pupuk bersubsidi tersebut setara 382 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah. Dengan begitu, kondisi stok pupuk saat ini aman untuk memenuhi kebutuhan petani akan pupuk subsidi selama tiga minggu kedepan.

Tidak semua petani dapat membeli pupuk bersubsidi tersebut. Petani harus terdaftar pada e-Alokasi atau sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Syarat untuk petani memperoleh pupuk bersubsidi tersebut adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), lahan yang digarap maksimal dua hektar. Selain itu, komoditas yang ditanam harus padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, atau kakao. 

Pupuk Indonesia berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 4,17 juta ton atau 53,1 persen dari alokasi. Sejumlah 2,45 juta ton pupuk urea dan NPK subsidi sebesar 2,91 juta ton termasuk NPK kakao subsidi telah tersalurkan. Selanjutnya Pupuk Indonesia akan mendistribusikan sekitar 3,68 juta ton pupuk bersubsidi hingga akhir tahun 2023.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi menyatakan bahwa stok pupuk bersubsidi dalam posisi yang aman atau telah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Pupuk Indonesia mengimbau kepada petani melakukan penebusan pupuk di kios resmi sebagai upaya menghindari penyalahgunaan harga jual atau harga penjualan. Di setiap kios resmi juga terdapat informasi harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan Pemerintah. Apabila mendapati penyimpangan harga yang tidak sesuai dengan HET, petani dapat melaporkan ke nomor 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001 dan bisa diakses pada jam dan hari kerja.