Putra Mahkota Konglomerat Prajogo Pangestu Borong Saham Chandra Asri
Baritono merupakan anak ketiga Prajogo Pangestu, konglomerat Indonesia yang juga tercatat sebagai pemilik TPIA.
Korporasi
JAKARTA – Wakil Direktur Utama PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) Baritono Prajogo Pangestu membeli saham TPIA senilai pada 23 Februari 2021. Baritono merupakan anak ketiga Prajogo Pangestu, konglomerat Indonesia yang juga tercatat sebagai pemilik TPIA.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 4 Maret 2021 dinyatakan bahwa Baritono melakukan transaksi beli saham TPIA sebanyak 24.500 lembar pada harga Rp10.120 per lembar saham. Maka, dana yang dikeluarkan Baritono untuk membeli saham TPIA sebesar Rp247,94 juta.
Adapun pembelian saham TPIA bertujuan sebagai investasi dengan status kepemilikan secara langsung. Sebelumnya, Baritono sama sekali tidak memiliki saham TPIA.
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
Di lantai bursa, saham TPIA tergelincir 0,51% ke level harga Rp9.725 per lembar pada penutupan perdagangan, Kamis, 4 Maret 2021. Saat ini kapitalisasi pasar TPIA sebesar Rp173,43 triliun dan menjadikannya sebagai salah satu emiten berkapitalisasi jumbo alias big caps.
Asal tahu saja, Prajogo Pangestu melalui PT Barito Pacific Tbk (BRPT) menjadi pemegang saham mayoritas Chandra Asri dengan porsi kepemilikan sebesar 41,88%. Disusul SCG Chemicals Co. Ltd, dengan porsi kepemilikan 30,57% dan Projogo Pangestu sebanyak 15,07%.
Sementara sebagian kecilnya, yakni 4,75% dimiliki Marigold Resources Pte. Ltd, dan 0,17% dimiliki Erwin Ciputra. Sisanya sebanyak 7,61% dimiliki oleh investor publik.
Prajogo Pangestu diketahui merupakan pemegang saham mayoritas di Barito Pacific dengan kepemilikan saham sebesar 72,14%. Artinya, total kepemilikan saham Prajogo Pangestu di Chandra Asri sejatinya sebanyak 73,06%.
Kekayaan Prajogo melorot sebesar 21% dari US$7,6 miliar atau Rp107,39 triliun menjadi US$6 miliar atau Rp84,78 triliun. Namun demikian, Prajogo Pangestu masih mampu mempertahankan posisinya sebagai orang terkaya nomor 3 RI versi majalah Forbes 2020. (SKO)