Ilustrasi PT Pyridam Farma Tbk (PYFA).
Korporasi

Pyridam Farma (PYFA) Dapat Pinjaman Rp102,5 Miliar dari Bank Mandiri Buat Modal Kerja

  • Emiten farmasi PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) menerima pinjaman dengan total Rp102,5 miliar dari Bank Mandiri.
Korporasi
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Emiten farmasi PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) menerima pinjaman dengan total Rp102,5 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) untuk tambahan modal kerja.

Pinjaman tersebut diterima oleh PYFA melalui anak usahanya, PT Ethica Industri Farmasi (EIF), yang telah melakukan pengikatan fasilitas kredit dengan Bank Mandiri.

Jumlah total fasilitas pinjaman yang diterima PYFA sebesar Rp102,5 miliar dengan rincian Rp22,5 miliar untuk fasilitas kredit modal kerja revolving, fasilitas kredit modal kerja transaksional 1 sebanyak Rp30 miliar, dan fasilitas kredit modal kerja transaksional 2 sebesar Rp50 miliar.

Masing-masing fasilitas kredit dibayarkan dengan tarif suku bunga 8% dengan jangka waktu 12 bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan dokumen fasilitas kredit pada 15 Mei 2023.

Jaminan Pinjaman

PT EIF memberikan jaminan bersifat joint collateral dan cross default untuk seluruh fasilitas pinjaman berdasarkan dokumen jaminan sebagai berikut:

1. Aset tidak berwujud

a. Persediaan yang ada saat ini maupun yang akan ada di kawasan Industri Jababeka tahap V, Blok B1-B1 Jayamukti, Ciakrang Pusat, Bekasi, Jawa Barat.

b. Piutang dagang yang ada saat ini maupun yang akan ada.

2. Aset berwujud

Tanah dan bangunan termasuk mesin dan peralatan pabrik di kawasan industri Jababeka tahap V, Blok B1-B1 Jayamukti, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat.

"Pemberian fasilitas pinjaman dilaksanakan untuk menunjang kebutuhan modal kerja PT EIF. Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material terhadap kondisi keuangan PT EIF maupun perseroan, kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodik," tulis manajemen perseroan dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis, 18 Mei 2023.