Konferensi Pers Kemenkeu Rabu 8 Maret 2023
Nasional

Rafael Alun Resmi Dipecat, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya

  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini dilakukan karena Rafael terbukti menyembunyikan hartanya dan terkena ragam disiplin berat lainnya.

Inspektorat Jenderal Kemenkeu Awan mengatakan, setelah melakukan audit Investigas terhadap harta kekayaan Rafael Alun. RAT terbukti tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar serta tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

"Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulannya sudah disampaikan dan Menkeu sudah setuju," kata Awan dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Kemenkeu Pada Rabu, 8 Maret 2023.

Terkait penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, hasilnya terdapat usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan seperti harta berupa uang tunai dan bangunan. Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi baik orang tua kakak adik hingga teman.

Selain itu kata Awan, Rafael Alun terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan. Serta memiliki gaya hidup pribadi yang tidak sesuai dengan kepantasan ASN.

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya di Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak. Pencopotan ini dilakukan imbas derasnya sorotan khalayak terhadap kekayaan mantan pejabat pajak itu yang dianggap tak wajar. Pencopotan juga dilakukan agar Rafael dapat menjalani pemeriksaan internal terkait sumber harta kekayaannya.