Ragam Kontroversi Pendaftaran CPNS 2024
- BKN menyebut pada tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen tersebut.
Nasional
JAKARTA - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024. Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan lantaran terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Sehingga banyak pelamar yang belum melakukan pembelian dan pembubuhan meterai untuk menyelesaikan pendaftaran.
- GOTO Unggul dalam Praktik ESG, Kalahkan Grab dan Induk Shopee dalam Tanggung Jawab Sosial
- 20 Instansi Paling Sepi Peminat di CPNS 2024
- Melihat Narasi Kampanye ‘Si Doel Anak Betawi’ Ala Rano Karno
Dalam perjalanan pendaftaran CPNS 2024 ini ragam hal terjadi. Apa saja kontroversi dalam pendaftaran CPNS 2024 ini :
Peruri Digeruduk Warganet
Pada Rabu, 4 September 2024 situs resmi Perum Peruri yakni meterai-elektronik.com tidak bisa diakses. Teranyar, Peruri dalam laman resminya mengatakan, situs itu sudah bisa diakses.
Atas kondisi dimaksud, Peruri menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi. Khususnya proses pembelian dan pembubuhan e-meterai untuk pendaftaran CPNS 2024.
Meski sudah diakses, sejumlah warganet di media sosial X - dahulu Twitter - mengeluhkan masalah lain. Banyak warganet yang sudah membeli e-meterai, namun tak kunjung mendapatkannya.
Calo E-meterai Merajalela
Sayangnya situasi ini dimanfaatkan pedagang di e-commerce Shopee dengan menjualnya dengan harga selangit. Berdasarkan pantauan TrenAsia.com Rabu, 4 September 2024 salah satu akun Gadgetind.co dari Bandung menjual hingga Rp107.800 per meterai atau 10 kali lipat dari harga yang ditetapkan Peruri Rp10.000.
Sekadar informasi harga e-meterai yang dijual di Peruri dan Skill Academy Rp12.500 yang terdiri dari harga meterai Rp10.000 ditambah biaya admin Rp2.500.
Selain Peruri, masyarakat sebenarnya bisa membeli e-meterai di sejumlah laman lainnya, di antaranya Skill Academy E-Meterai, Signing ID, materai ID, hingga Mekari. Namun, beberapa di antaranya juga kehabisan stok dan sisanya mengalami gangguan.
Berpotensi Meraup Rp69 Miliar dari E-meterai
Berdasarkan simulasi TrenAsia.com, dengan jumlah pelamar yang telah submit dokumen, potensi pendapatan Peruri dari penjualan e-meterai dapat dihitung sebagai berikut:
Pertama, jika rata-rata setiap pelamar memerlukan 2 keping e-meterai , maka total potensi pendapatan= 952.581 pelamar x Rp25.000= Rp23,8 miliar
Lalu jika rata-rata setiap pelamar memerlukan 3 keping e-meterai , maka total potensi pendapatan= 952.581 pelamar x Rp37.500= Rp35,7miliar.
Jika seluruh pendaftar melakukan pembelian maka hitungannya 2.718.663 x 25.000 (dua meterai)= Rp 67.966.575.000 (hampir Rp68 miliar) dengan data hingga Rabu, 4 September 2024. Sementara itu, jumlah pendaftar berpotensi akan terus bertambah seiring dengan penutupan pendaftaran CPNS 2024 yang ditutup pada 10 September 2024.
Pendapatan ini tentunya sangat bergantung pada jumlah e-meterai yang diperlukan masing-masing instansi dan jumlah pelamar yang akan menyelesaikan pendaftaran mereka.
Meterai Tempel Diperbolehkan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memutuskan peserta CPNS 2024 boleh menggunakan meterai konvensional atau meterai kertas. Keputusan ini diambil setelah banyaknya permasalahan yang tumbuh karena ketentuan penggunaan meterai elektronik.
BKN menyebut pada tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen tersebut.
Sekadar informasi, berdasarkan statistika pendaftar yang dibagikan BKN pada Instagram resminya @bkngoidofficial pada Senin 2 September 2024 sudah ada 2.053.173 pelamar yang memilih instansi CPNS. Dari jumlah tersebut, 73.705 dipastikan tidak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat (TMS) dari instansi.
Dari data tersebut, terdapat instansi dengan animo tertinggi serta sepi peminat. Instansi pusat terfavorit diraih oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) dengan 333.134 pelamar. Sedangkan bagi instansi daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diserbu 21.685 pelamar.