Ragu Tinggalkan Kendaraan di Rumah? Cek 3 Tempat Penitipan Kendaraan Berikut Ini
- Untuk meminimalisir terjadinya khasus pencurian TrenAsia.com merangkum beberapa tempat yang bisa menjadi pilihan Anda untuk menitpkan kendaraan.
Gaya Hidup
JAKARTA – Pada masa Lebaran, banyak masyarakat yang berbondong-bondong pergi ke kampung halaman. Tidak sedikit juga masyarakat yang meninggalkan kendaraan pribadi di rumahnya. Namun, tahu kah Anda hal ini justru bisa memicu terjadinya pencurian?
Momen menyenangkan saat Idufitri ini bisa saja menjadi duka. Sebab, momen spesial ini justru kerap kali disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kasus pencurian kendaraan sering terjadi. Nah, untuk meminimalisir terjadinya kasus pencurian kendaraan, TrenAsia.com merangkum beberapa tempat yang bisa menjadi pilihan untuk menitpkan kendaraan
- Ingin Jadi Perusahaan Raksasa Dunia, Bos Pertamina: Push Our Limit!
- Pentagon Terkejut, SpaceX Berhasil Kalahkan Serangan Perang Elektronik Rusia
- Mahal! Mobil Listrik di Indonesia Tak Sampai 1.000 Unit
1. Stasiun, Terminal, dan Bandara
Tempat pertama yang menjadi pilihan penitipan kendaraan Anda yakni stasiun, terminal, atau bandara. Tempat yang tidak pernah tutup serta pelayanan yang terus tersedia ini menyediakan tempat parkir yang luas dan tentunya aman. Biasanya tempat ini menyediakan parkir inap dengan harga yang tidak terlalu mahal tergantung lokasi yang Anda pilih.
Tidak hanya itu, biasanya di sekitar lokasi stasiun, bandara, terminal kerap ada lahan parkir swasta yang harganya tidak semahal parkiran resmi. Untuk harga sudah ditetapkan sejak awal, sehingga Anda sudah bisa mengetahui jumlah uang yang harus di bayarkan.
2. Gedung Parkir Komersil
Tempat selanjutnya yang bisa menjadi salah satu pilihan Anda yakni parkiran supermarket, mal, rumah sakit, atau institusi yang memiliki penjagaan yang baik. Biasanya ditempat tersebut menyediakan beberapa paket kendaraan inap dengan itungan parkir per hari atau bulan.
3. Kantor Polisi
Selain tempat yang sudah disebutkan di atas, masih ada instansi yang bisa menjadi pilihan tempat penitipan kendaraan Anda. Salah satunya yakni kantor polisi. Tidak perlu diragukan lagi, tempat ini sudah pasti aman dan bisa menjadi salah satu pilihan Anda.
Halaman parkir yang disediakan cukup luas. Tidak hanya itu, selain kendaraan pribadi, Anda juga bisa menitipkan barang berharga lainnya seperti jam tangan mewah, perhiasan, dokumen penting, dan berbagai barang lain.
Selain bertujuan untuk menghindari adanya pencurian, penitipan ini juga berfungsi sebagai upaya untuk meminimalisir barang rusak jika rumah mengalami kebakaran atau bencana yang tidak terduga.
Nah, dengan begitu Anda sudah bisa menentukan akan dititipkan di mana kendaraan kesayangan Anda. Untuk Anda yang tidak sempat membawa kendaraan anda ketempat yang sudah disebutkan, Anda bisa mencoba menitipkan kendaraan Anda di rumah tetangga yang tidak pergi ke kampung halaman. Hal tersebut juga bisa meminimalisir risiko pencurian.