Ralat Berita: Atraksi Bank Jago Usai OJK Bikin Aturan Bank Digital
- Berita ini sebelumnya berjudul Atraksi Bank Jago Usai OJK Bikin Aturan Bank Digital, Termasuk Caplok BFIN? terbit pada Senin, 23 Agustus 2021.
Industri
(Catatan Redaksi: Berita ini sebelumnya berjudul Atraksi Bank Jago Usai OJK Bikin Aturan Bank Digital, Termasuk Caplok BFIN? terbit pada Senin, 23 Agustus 2021. Perubahan judul dilakukan karena kesalahan redaksi. Manajemen PT Bank Jago Tbk (ARTO) tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait akuisisi PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN). Berita ini kini menjadi Atraksi Bank Jago Usai OJK Bikin Aturan Bank Digital. Redaksi memohon maaf atas kesalahan tersebut. Terima kasih).
Pada paragraf ke-8, tertulis:
Meski begitu, Tjit enggan berkomentar banyak soal potensi aksi korporasi Bank Jago untuk mencaplok perusahaan pembiayaan PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN).
“Yang bisa kami sampaikan, sinergi bank digital dengan ekosistem akan menjadi mesin pertumbuhan baru perekonomian nasional,” kata Tjit.
Seharusnya:
Meski begitu, Tjit enggan berkomentar banyak soal potensi aksi korporasi Bank Jago. “Yang bisa kami sampaikan, sinergi bank digital dengan ekosistem akan menjadi mesin pertumbuhan baru perekonomian nasional,” kata Tjit.
Berikut koreksi selengkapnya:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengumumkan penerbitan beleid baru. Peraturan OJK (POJK) nomor 12/POJK.03/2021 kini hadir sebagai payung hukum baru perusahaan bank digital.
PT Bank Jago Tbk (ARTO) optimistis beleid ini semakin memupuk kepercayaan nasabah terhadap layanan fully digital yang telah diusung perseroan. Direktur Kepatuhan Bank Jago Tjit Siat Fun mengatakan ketentuan anyar ini memacu perseroan untuk semakin berinovasi hadirkan layanan keuangan digital.
“Regulator memberikan dukungan yang sangat besar bagi industri perbankan digital. Regulasi ini memampukan para pelaku di industri bank digital untuk tumbuh secara lebih cepat, berkelanjutan dan semakin berani berinovasi,” ucap Tjit saat dihubungi Trenasia.com, Senin, 23 Agustus 2021.
Dalam POJK 12/2021, lembaga pengawas tersebut seakan memberi karpet merah terhadap kehadiran bank digital. Hal ini tertuang dalam definisi bank digital yang disebut sebagai bank yang saat ini telah melakukan digitalisasi produk dan layanan (incumbent), ataupun melalui pendirian bank baru yang langsung berstatus full digital banking.
Secara langsung, beleid ini memberikan restu terhadap pelaku bank digital untuk menghadirkan layanan, termasuk intermediasi, secara digital. Selain itu, OJK juga menerbitkan POJK nomor 13/POJK.03/2021 yang semakin mempermudah izin peluncuran produk baru.
Mengutip POJK 13/2021, bank digital bisa melakukan penyederhanaan izin produk melalui piloting review dan instant approval. Menengok hal ini, Tjit mengatakan bakal lebih gencar menggodok produk-produk digital baru dari Bank Jago.
“Mekanisme yang memungkinkan piloting review sebelum mengajukan perizinan, dan adanya insentif proses izin tanpa perlu melakukan piloting untuk bank dengan penerapan manajemen risiko dan GCG (good corporate governance) yang baik,” ucap Tjit.
Meski begitu, Tjit enggan berkomentar banyak soal potensi aksi korporasi Bank Jago. “Yang bisa kami sampaikan, sinergi bank digital dengan ekosistem akan menjadi mesin pertumbuhan baru perekonomian nasional,” kata Tjit.
Tjit mengatakan optimistis beleid OJK dapat berimplikasi positif terhadap kinerja keuangan perseroan. “Berkat teknologi, akses masyarakat terhadap produk dan layanan bank semakin terbuka lebar,” jelas Tjit.
Sepanjang semester I-2021, Bank Jago tercatat telah menyalurkan kredit hingga Rp2,17 triliun atau tumbuh 696% secara tahunan (year on year/yoy). Fungsi intermediasi Bank Jago yang menguat juga tercermin dari penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melesat 326% yoy menjadi Rp1,73 triliun.
Adapun pendapatan bunga bersih Bank Jago yang meroket 423% yoy menjadi Rp139 miliar. Dengan capaian ini, net interest margin (NIM) emiten bersandi ARTO ini naik dari 4,1% menjadi 5%.
Bank Jago kemudian membukukan rugi bersih sebesar Rp47 miliar. Nilai ini menyusut sekitar 8% yoy dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni Rp50,91 miliar.
Prospek Bank Digital
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan bank digital punya prospek cerah dalam menggenjot proyek digital payment. Aviliani mengatakan, bank digital yang sudah masuk dalam ekosistem digital raksasa memiliki keuntungan dalam memacu kinerja.
“Jadi bank digital ini memang saya lihat trennya bakal lebih diarahkan kepada digital payment dan kredit yang secara nilai kecil tapi banyak. Nah, bank yang udah terintegrasi dengan perusahaan lain yang bisa menjadi salurannya punya keuntungan lebih,” ucap Aviliani.
Bank Jago tercatat telah terintegrasi dengan ekosistem digital raksasa di Asia Tenggara GoTo. Selain itu, bank milik Jerry Ng ini juga telah melakukan integrasi dengan aplikasi lain seperti Bibit.
Analis Credit Suisse Andri Ngaserin dan Gregorius Gary menilai ARTO memiliki peluang yang cerah di masa yang akan datang. Menurut mereka, perseroan dapat menjadi bank konsumer terbesar di Indonesia pada tahun 2030.
Terdapat beberapa faktor yang mendorong hal tersebut, seperti integrasi dengan ekosistem GoTo di masa depan dan kuatnya manajemen perusahaan yang telah memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di industri keuangan.
“Katalis kunci di antaranya laporan keuangan tahun 2021, integrasi antara Jago dengan aplikasi GoTo, peluncuran aplikasi MSME Jago, dan adanya produk pinjaman digital milik perusahaan,” kata Andri dan Gregorius melalui riset belum lama ini.
Credit Suisse juga memprediksi peningkatan harga yang signifikan pada saham ARTO ke depannya. Target harga saham ARTO ditetapkan pada level Rp22.600 per lembar oleh perusahaan sekuritas global tersebut.
Seperti diketahui, ARTO telah mengintegrasikan layanannya sebagai platform pembayaran non-tunai di aplikasi Gojek dan tengah bersiap untuk meluncurkan lebih banyak integrasi pembayaran lainnya pada perusahaan raksasa teknologi lokal tersebut.
Pada 21 Juni 2021, total downloader aplikasi digital Jago sudah mencapai 750.000, dengan lebih dari 500.000 pengguna terdaftar. Dari jumlah tersebut, 130.000 nasabah Bank Jago telah sepenuhnya menggunakan verifikasi identitas secara elektronik atau dikenal dengan istilah e-KYC dengan saldo rata-rata Rp2 juta per nasabah.
Dengan gambaran tersebut, Analis Trimegah Sekuritas Prasetya Gunadi dan Willinoy Sitorus memproyeksikan jumlah pengguna aplikasi digital Jago mencapai 1 juta pengguna hingga akhir tahun 2021.
Menurut manajemen ARTO, rata-rata saldo rekening digital Jago sendiri telah meningkat menjadi Rp2,5 juta – Rp3 juta per nasabah. Berkat kolaborasi dengan Gojek, Prasetya dan Willinoy melihat potensi peningkatan rata-rata saldo menjadi Rp3 juta – Rp4 juta per akun nasabah.
“Lebih banyaknya kolaborasi dengan Gojek akan meningkatkan pengalaman pelanggan lebih jauh dan berpeluang meningkatkan rata-rata saldo akun nasabah Jago,” ujarnya melalui riset belum lama ini.
Lebih lanjut, keduanya memproyeksikan total penyaluran kredit Bank Jago bisa menyentuh angka Rp4,9 triliun pada akhir tahun ini yang masih didominasi oleh pinjaman kemitraan. Mereka juga berharap, perseroan dapat memperluas digitalisasi keuangan ke segmen UMKM pada ekosistem GoTo di tahun 2022.