Safe House Firli
Nasional

Ramai Dibahas Karena Disewa Bos Alexis untuk Ketua KPK, Apa Itu Safe House?

  • Istilah safe house kembali dibahas seiring ramainya pemberitaan mengenai bos Hotel Alexis, Alex Tirta yang menyewa safe house untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri. Lalu sebenarnya apa itu safe house?

Nasional

Rumpi Rahayu

JAKARTA - Istilah safe house kembali dibahas seiring ramainya pemberitaan mengenai bos Hotel Alexis, Alex Tirta yang menyewa safe house untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri. Lalu sebenarnya apa itu safe house?

Dikutip TrenAsia.com dari berbagai sumber, istilah safe house merujuk pada rumah atau tempat tinggal yang ditujukan untuk orang-orang yang berstatus saksi kunci dalam perkara kriminal tertentu. Orang-orang ini dinilai berpotensi mendapat ancaman serius dari pihak tertentu. 

Pemberian safe house ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada mereka. Adapun mereka yang berhak mendapat fasilitas safe house meliputi keluarga dari orang terlindung seperti ayah, ibu, dan anaknya. Namun memungkinkan pula mencakup keluarga yang lebih luas.

Landasan hukum pemberian fasilitas safe house ada pada Pasal 5 ayat (1) huruf K UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Di dalamnya dikatakan bahwa saksi dan korban berhak mendapatkan tempat kediaman sementara (rumah aman).

Sementara itu, dikutip dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) safe house adalah sebuah istilah yang digunakan dalam dunia operasi penegakan hukum dan pengamanan yang merujuk pada sebuah lokasi atau tempat yang memiliki keamanan.

Selain itu safe house juga dimaknai sebagai tempat yang tepat untuk menyembunyikan seseorang yang tak ingin diketahui keberadaannya oleh pihak tertentu atau orang tersebut berada dalam situasi atau ancaman berbahaya.

Tempat aman tersebut juga mengacu pada fasilitas keamanan yang diberikan kepada saksi yang terancam agar mampu memberikan kesaksian. Atau bisa juga digunakan sebagai tempat singgah bagi perempuan dan anak yang jadi korban kekerasan.

Namun untuk diketahui, safe house yang dibahas dalam berita-berita yang sekarang beredar tentu berbeda dengan safe house yang telah dituliskan di atas. 

Dalam kasus ini, safe house di kawasan mewah yang disewa Alex untuk Firli itu disebut-sebut digunakan untuk rumah transit dan istirahat. 

Sementara itu mantan polisi yang pernah menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut mempertanyakan alasan Firli transit dan beristirahat di safe house sementara di ruang kerja Ketua KPK telah disediakan tempat istirahat dan terdapat spring bed.

Lebih lanjut Novel berspekulasi rumah singgah yang disebut safe house itu sebenarnya digunakan untuk pertemuan yang terkait dengan hal-hal bernuansa korupsi. 

“aneh pimpinan KPK punya rumah singgah. Baru kali ini, saya khawatir itu adalah rumah tempat pertemuan terkait dengan hal-hal yang bernuansa korups,” ucap Novel.