Ramai Penarikan di Luar Negeri, BPOM Pastikan Indomie Aman Dikonsumsi
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan Indomie Rasa Ayam Spesial yang beredar di Indonesia masih aman dikonsumsi.
Nasional
JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan Indomie Rasa Ayam Spesial yang beredar di Indonesia masih aman dikonsumsi. Pernyataan itu merespons temuan zat karsinogenik dalam produk mi instan tersebut di Taiwan. Belakangan Indomie Rasa Ayam Spesial ditarik peredarannya di Taiwan dan Malaysia.
BPOM menjelaskan penarikan produk Indomie di negara tersebut disebabkan karena perbedaan standar residu etilen oksida, senyawa yang memicu sel kanker. Menurut BPOM, Indonesia mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida. “Kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan sejumlah negara lain seperti Amerika dan Kanada,” jelas BPOM dalam laman resminya, Kamis 27 April 2023.
Sebagai informasi, Biro Kesehatan Taipei, Taiwan, menemukan etilen oksida sebesar 0,187 mg/kg pada paket bumbu Indomie Rasa Ayam Spesial. BPOM memastikan produk Indomie yang beredar di Indonesia masih aman dikonsumsi karena telah memenuhi syarat keamanan dan mutu produk. Selain Indomie Rasa Ayam Spesial, Taiwan menarik produk mi instan asal Malaysia, Mi Ah Lai White Curry, karena menemukan zat karsinogen serupa.
- Surabaya Antisipasi Urbanisasi Usai Lebaran
- 9 Daerah dengan Suhu Terpanas di Indonesia pada April 2023
- Mudik Lebaran 2023 Diprediksi Timbulkan 49.520 Ton Sampah
BPOM telah meminta produsen Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, maupun pelaku usaha lain untuk memitigasi risiko agar kejadian serupa tak berulang. Untuk memastikan produk yang terdaftar di BPOM aman dikonsumsi di Indonesia, BPOM bakal melakukan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar.
Hal itu termasuk inspeksi implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di sarana produksi serta pelaksanaan sampling dan pengujian produk di peredaran. Lebih jauh, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk pangan. “Selalu ingat "Cek KLIK" (Cek Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan,” pesan BPOM.