<p>Suasana lengang akibat tenant yang tutup di area salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Pejaten, Jakarta, Jum&#8217;at (10/4/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar membuat sejumlah pusat perbelanjaan kembali memperpanjang masa penutupan sampai 19 April sebagai upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Pengusaha Mal Ramai-ramai Minta Anies Batalkan PSBB Total di Jakarta

  • Dewan Pembinaan APPBI Stefanus Ridwan mengatakan penerapan kebijakan tersebut bakal menghantam kembali perusahaan-perusahaan pengelola mal di Jakarta. Apalagi saat ini kondisi pusat belanja baru saja merangkak bangkit dari keterpurukan pandemi COVID-19.

Industri

wahyudatun nisa

JAKARTA – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan kebijakan memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 14 September 2020 mendatang.

Dewan Pembinaan APPBI Stefanus Ridwan mengatakan penerapan kebijakan tersebut bakal menghantam kembali perusahaan-perusahaan pengelola mal di Jakarta. Apalagi saat ini kondisi pusat belanja baru saja merangkak bangkit dari keterpurukan pandemi COVID-19.

“Ekonomi kita yang sudah mulai gerak sedikit pasti anjlok lagi. Apalagi semua naik. PBB (pajak bumi dan bangunan) naik, pajak parkir naik, pajak penerangan jalan umum juga. Sekarang mau ditutup lagi. Menurut saya berat banget buat mal,” kata Stefanus di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.

Dia menyebutkan pemerintah seharusnya memperketat penerapan sanksi pelanggar protokol kesehatan. Pasalnya, akan percuma jika aktivitas perkantoran dan pusat perbelanjaan ditutup namun kerumunan masih terjadi di mana-mana.

Menurut Stefanus, kembali berlakunya PSBB seperti masa pandemi awal akan sangat merugikan para penyewa (tenant) mal. “Mereka sudah mengeluarkan modal besar untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik,” tuturnya.

Stefanus berharap pengelola mal tidak akan gulung tikar akibat kembali diterapkannya PSBB. Lantaran saat ini kondisi keuangan perusahaan-perusahaan pengelola pusat belanja sudah sangat terpuruk.

Sementara itu Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat mengaku kaget dengan pengumuman persiapan PSBB total yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan.

Ellen memilih tak mau berkomentar sampai keputusan tersebut bersifat final. “Sekarang kami masih tunggu keputusan yang resmi,” tegas dia.

Menurut data APPBI, dari jumlah anggota APPBI DKI sebanyak 80 pusat belanja ada sekitar 67 pusat belanja yang dibuka terbatas pada 5 Juni 2020. Sedangkan, kurang lebih enam pusat belanja baru dibuka lagi dibuka pada 8 Juni 2020. (SKO)