<p>Grand Launching Pospay oleh PT Pos Indonesia (Persero) /Dok Kementerian BUMN</p>
Industri

Rambah Bisnis Digital, Pos Indonesia Luncurkan Pospay

  • PT Pos Indonesia (Persero) meluncurkan layanan transaksi digitalnya sendiri bernama Pospay. Layanan Pospay ini merupakan pengembangan produk dari Giropos yang sebelumnya telah diterapkan dalam transaksi di Pos Indonesia.

Industri
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – PT Pos Indonesia (Persero) merilis layanan transaksi digitalnya sendiri bernama Pospay. Layanan berbasis digital ini merupakan pengembangan produk dari giropos yang sebelumnya telah diterapkan dalam transaksi di Pos Indonsia.

Layanan Pospay ini menjadi solusi dalam setiap transaksi keuangan di Pos Indonesia yang bisa diakses secara mobile. Adapun layanan transaksi yang bisa diakses melalui Pospay antara lain pembayaran listrik pascabayar, telepon rumah, tagihan telpon pascabayar, PDAM, cicilan motor, mobil, BPJS), pembelian pulsa telekomunikasi, dan listrik prabayar atau token.

Untuk mendapatkan layanan Pospay, pengguna diharuskan mengunduh aplikasi Pospay yang tersedia playstore dan appstore.

“Pospay bisa digunakan di manapun dan kapanpun. Semua batas geografis, waktu, dan tempat dihilangkan. Ini kemudahan yang diberikan Pospay,” kata Direktur Bisnis Jaringan & Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Charles Sitorus dalam keterangan resmi yang dilansir, Sabtu 17 April 2021.

Pospay juga mencakup layanan wesel pos instan secara realtime, pengelolaan layanan giropos, hingga fitur Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang dapat digunakan di untuk pembayaran di merchant yang telah menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia yang berbasis rekening giropos.

Menurut Charles, kehadiran Pospay menjadi upaya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendongkrak peningkatan layanan keuangan formal di masyarakat.

Targetnya, sebanyak 92% masyarakat dewasa di Indonesia bisa mengakses layanan keuangan. Pasalnya, hingga kini ada 24 juta orang dewasa yang belum tersentuh layanan keuangan digital.

Kondisi yang sama juga dialami pelaku usaha di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM bersama BRI, sebanyak 30 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tercatat tidak memiliki akses layanan keuangan formal meliputi bank, financial technology (fintech), mau pun Pegadaian. Sementara jumlah UMKM yang bankable baru mencapai 15 juta pelaku usaha.

Direktur Utama (Dirut) PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djumadi optimis, Pospay dapat menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses layanan keuangan hingga ke pelosok daerah Indonesia.

“Semenjak berdiri 274 tahun yang lalu, kami sudah bergerak pada jasa keuangan. Pada era digital ini, kami membawa layanan Pospay pada platform digital, sehingga kami mengikuti gaya hidup masyarakat,” tutup Faizal.(RCS)