Harita Nickel (NKCL)
Korporasi

Rancangan Penawaran Saham Harita Nickel (NCKL), Berapa Jatah Investor Strategis?

  • PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel telah mengumumkan penawaran kepada investor potensial sebanyak 6.309.860.000 saham, atau setara dengan 9,09% dari kepemilikan perusahaan.

Korporasi

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel telah mengumumkan penawaran kepada investor potensial sebanyak 6.309.860.000 saham, atau setara dengan 9,09% dari kepemilikan perusahaan.  

Hal itu dilakukan melalui skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement. Pertanyaannya, apa dampak dan manfaat dari aksi korporasi emiten nikel bersandikan NCKL itu? 

“Hingga saat ini terdapat beberapa pihak calon pemodal yang menyatakan minatnya untuk menjadi investor strategis perseroan. Mereka tidak memiliki hubungan afiliasi,” ungkap manajemen Harita Nickel dalam pengumumannya dikutip pada Kamis, 14 Maret 2024. 

Dengan terjadinya aksi korporasi tersebut, potensi dilusi kepemilikan saham dapat mencapai 9,09%. Jika private placement berhasil, kepemilikan PT Harita Jayaraya dalam Harita Nickel akan menyusut menjadi 78,62% dari sebelumnya 86,48%.

Sedangkan kepemilikan PT Citra Duta Jaya Makmur bakal menyusut menjadi 0,79% dari 0,87%. Kepemilikan masyarakat turun menjadi 11,5% dari 12,65%.

Sesuai rencana, NCKL akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Maret 2024 untuk meminta persetujuan private placement. NCKL juga akan meminta persetujuan pemegang saham mengenai rencana lainnya, yaitu penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dalam hal tersebut, NCKL siap menerbitkan sebanyak 18.929.580.000 saham baru atau setara 30% melalui rights issue. Para pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya berpotensi terdilusi hingga 23,08%.

Setelah mendapatkan persetujuan dalam RUPSLB manajemen perseroan akan mempertimbangkan dua opsi, yakni melangsungkan private placement atau rights issue. Keputusan ini akan bergantung pada rencana akhir pembelian saham pada perusahaan target yang beroperasi di sektor pemurnian bijih nikel atau bidang pertambangan lainnya.

NCKL belum menetapkan harga untuk private placement atau rights issue. Alasan di balik private placement adalah untuk meningkatkan kinerja bisnis pada 2024 melalui inovasi bisnis terintegrasi dari hulu ke hilir dalam satu kawasan industri.

Sedangkan dana dari rights issue akan digunakan untuk akuisisi perusahaan pertambangan guna meningkatkan cadangan bijih nikel. Perseroan sedang menyeleksi minat dari beberapa perusahaan pertambangan yang potensial.

Investor Strategis 

Kini NCKL sedang dalam proses negosiasi dengan tiga calon investor strategis terkait porsi kepemilikan saham dalam perseroan. Menurut Stockbit Sekuritas, para investor  itu berasal dari perusahaan komoditas Eropa, perusahaan Asia (di luar China), dan grup usaha Indonesia.

Meski begitu, NCKL tetap  akan menjadi pengendali utama perseroan “Setelah aksi korporasi tersebut, Grup Harita masih akan menjadi pengendali NCKL,” papar perusahaan efek tersebut dalam ulasannya.

Stockbit Sekuritas telah bertemu dengan manajemen NCKL baru-baru ini. Dalam pertemuan tersebut, manajemen NCKL menjelaskan rencana mereka terkait rights issue dan private placement. Perseroan hanya akan menjalankan salah satu dari kedua aksi korporasi tersebut.

“Ini lebih ditujukan untuk mengakomodasi minat investor strategis dan mendapatkan eksposur ke target pasar baru. Menurut manajemen, kondisi cash flow NCKL sendiri saat ini dalam kondisi yang sangat baik,” sebut Stockbit Sekuritas.

Menurutnya, manajemen NCKL belum dapat berkomentar mengenai nilai dari aksi korporasi tersebut, karena masih dalam proses uji tuntas (due diligence). Yang pasti, NCKL berharap bisa mendapatkan harga terbaik dari tiga calon investor strategis.

Adapun salah satu rencana penggunaan dana hasil transaksi ini untuk menambah kepemilikan saham pada perusahaan smelter nikel berteknologi high pressure acid leach (HPAL). Selain itu dialokasikan untuk membiayai akuisisi tambang dan menambah kapasitas (line) produksi smelter HPAL.