Bursa Efek Indonesia
Industri

Rangkul Investasi Berbasis Syariah, BEI Luncurkan Indeks IDX Sharia Growth

  • PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Indeks IDX Sharia Growth sebagai panduan berinvestasi syariah bagi investor di pasar modal pada Senin, 31 Oktober 2022.

Industri

Feby Dwi Andrian

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Indeks IDX Sharia Growth sebagai panduan berinvestasi syariah bagi investor di pasar modal pada Senin, 31 Oktober 2022.

Indeks IDX Sharia Growth tersebut mengukur kinerja harga 30 saham syariah yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan baik.

"Indeks IDX Sharia Growth menambah jajaran indeks saham bertema syariah yang tercatat di BEI. Saat ini terdapat 5 indeks saham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JIII70), Jakarta Islamic Index (JII), Indeks IDX-MES BUMN 17, dan Indeks IDX Sharia Growth," seperti dikutip dari rilis resmi pada Senin, 31 Oktober 2022.

Peluncuran Indeks IDX Sharia Growth didukung oleh pertumbuhan pasar modal syariah yang cukup pesat selama 10 tahun terakhir.

Adapun jumlah saham syariah meningkat 56,7% atau dari 314 saham syariah pada tahun 2011 menjadi 493 saham syariah pada September 2022.

Peningkatan juga terjadi pada aktivitas trasaksi saham syariah yang dapat dilihat dari tumbuhnya rata-rata nilai transaksi harian sebesar 9,8% per tahun, yaitu dari Rp3,03 triliun per hari pada tahun 2012 menjadi Rp7,74 triliun per hari pada September 2022.

Sementara itu, untuk Indeks IDX Sharia Growth memperkenalkan pendekatan baru untuk menjadi panduan berinvestasi atas saham syariah, yaitu dengan menggunakan strategi investasi berdasarkan faktor growth. Strategi investasi tersebut bertujuan untuk mencari saham-saham syariah dengan karakteristik pertumbuhan tinggi.

Kemudian, untuk penghitungan Indeks IDX Sharia Growth menggunakan metode Adjusted Market Capitalization Weighted yang disesuaikan berdasarkan rasio free float dan dengan menerapkan pembatasan bobot saham (cap) paling tinggi sebesar 15% yang disesuaikan pada saat evaluasi. Indeks ini telah dihitung sejak hari dasarnya pada 1 Juni 2016 dengan nilai awal 100.

BEI berharap peluncuran Indeks IDX Sharia Growth dapat menjadi alternatif panduan baru untuk berinvestasi syariah serta dapat menjadi milestone baru dalam pengembangan pasar modal syariah.

Pada masa mendatang, Indeks IDX Sharia Growth dapat dijadikan acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks syariah, seperti reksa dana indeks syariah maupun exchange traded fund (ETF) atas indeks syariah, sehingga investor syariah dapat lebih mudah berinvestasi pada saham-saham syariah dengan karakteristik pertumbuhan yang tinggi.