Ilustrasi kredit macet.
Fintech

Rasio Kredit Rumah Tangga terhadap PDB Indonesia Jauh Lebih Rendah Dibanding India dan Filipina

  • Dalam upaya menghadapi tantangan ini, tiga Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) di Indonesia — PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK), PT Kredit Biro Indonesia Jaya (CBI), dan PT PEFINDO Biro Kredit (idScore) — telah membentuk kolaborasi strategis dengan mendirikan Asosiasi Pengelola Informasi Kredit (APIIK).

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Walaupun tingkat adopsi layanan keuangan di Indonesia telah mencapai angka yang cukup tinggi, dengan sekitar 85% dari populasi telah memanfaatkan jasa keuangan, rasio produk domestik bruto (PDB) terhadap utang rumah tangga di Indonesia masih berada di angka yang rendah, yaitu 16%. 

Perbandingan ini jauh di bawah negara-negara seperti India dan Filipina, yang mencapai rata-rata 30%. Kondisi ini mengungkapkan adanya kesenjangan signifikan antara permintaan kredit yang besar dan suku bunga yang kompetitif dengan ketidakefisienan dalam penggunaan data keuangan, serta kebutuhan untuk memperkuat evaluasi kelayakan kredit.

Kolaborasi Tiga LPIP untuk Penguatan Infrastruktur Kredit dan Pendirian APIIK

Dalam upaya menghadapi tantangan ini, tiga Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) di Indonesia — PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK), PT Kredit Biro Indonesia Jaya (CBI), dan PT PEFINDO Biro Kredit (idScore) — telah membentuk kolaborasi strategis dengan mendirikan Asosiasi Pengelola Informasi Kredit (APIIK). 

Tujuan dari pembentukan asosiasi ini adalah untuk memperkuat infrastruktur kredit di Indonesia dan menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif serta efisien.

Ketua Umum APIIK, Yohanes Arts Abimanyu, menyatakan bahwa reformasi regulasi yang diperkenalkan pada akhir 2022, ditambah dengan perkembangan tren industri keuangan, menjadi pendorong utama bagi ketiga lembaga tersebut untuk bekerja sama. 

“Kami bertekad meningkatkan kesadaran publik dan para pemangku kepentingan mengenai peran penting biro kredit. Pendirian APIIK ini merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi lanskap kredit di Indonesia,” ujarnya melalui pernyataan tertulis yang diterima TrenAsia, Senin, 2 September 2024. 

Baca Juga: BNI Kurangi Eksposur Kredit UMKM untuk Menjaga Kualitas Aset

Studi APIIK-EY Parthenon tentang Ekosistem Pelaporan Kredit di Indonesia

Baru-baru ini, APIIK bersama dengan EY Parthenon melaksanakan studi tentang Ekosistem Pelaporan Kredit di Indonesia. Studi ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan komprehensif kepada regulator dan pemangku kepentingan terkait kondisi infrastruktur kredit di Indonesia. 

Selain itu, studi ini juga bertujuan untuk memahami kinerja dan dinamika sektor pelaporan kredit di Indonesia, serta mengevaluasi interaksi antara Public Credit Registry (PCR) dan Private Credit Bureau (PCB) dalam konteks global. Identifikasi kesenjangan dan peluang juga menjadi bagian penting dari studi ini untuk memperkuat kapabilitas penilaian kredit.

Rekomendasi Studi APIIK-EY Parthenon: Pengadopsian Dual System Approach

Hasil dari studi APIIK-EY Parthenon ini dipresentasikan dalam sebuah workshop yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah ahli independen lainnya pada tanggal 30 Juli 2024 di Jakarta. 

Studi ini merekomendasikan agar Indonesia tetap menerapkan pendekatan sistem ganda (dual system approach) dalam infrastruktur pelaporan kreditnya, di mana PCR dan PCB memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi. 

Dalam pendekatan ini, PCR (SLIK OJK) berperan sebagai basis data terpusat yang mengumpulkan informasi dari lembaga jasa keuangan (LJK), sedangkan PCB mengumpulkan data dari non-lembaga jasa keuangan (Non-LJK) untuk menghasilkan laporan yang lebih rinci serta skor kredit yang lebih akurat.

Pendekatan ini dirancang untuk meningkatkan inklusi keuangan di kalangan masyarakat yang belum terjangkau perbankan (unbanked), menjaga keamanan data, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem pelaporan kredit di Indonesia.

Manfaat Dual System Approach bagi Penguatan Infrastruktur Kredit

Partner EY-Parthenon, Anugrah Pratama, menambahkan, “Pengadopsian pendekatan sistem ganda akan mengatasi inefisiensi yang ada dan secara signifikan meningkatkan penggunaan data kredit. Ke depan, pendekatan ini diharapkan dapat memperluas akses keuangan bagi UMKM, mendukung manajemen risiko kredit, serta menciptakan produk keuangan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia.”

Ketua Dewan Pengawas APIIK, Rizana Noor, menegaskan bahwa Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. 

“Perbaikan terus-menerus dalam infrastruktur dan model akses berbagi data sangat diperlukan untuk memastikan akses data yang adil dan andal bagi PCB. Selain itu, diperlukan juga pengembangan platform berbagi data yang aman serta mendorong inovasi,” ungkapnya.