Restrukturisasi utang merupakan suatu keringanan untuk melunasi utang atau pinjaman dengan menata ulang pembayaran utang.
Nasional

Rasio Utang Indonesia Capai 38,6 Persen PDB, Jumlahnya Dekati Rp9000 T

  • Utang negara maju, misalnya, melonjak dari 70% menjadi 112% dari PDB. Di sisi lain, utang negara berkembang juga mengalami kenaikan signifikan, dari 47% menjadi 71% dari PDB sejak awal 2000-an.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengklaim utang Indonesia tetap terjaga dengan baik. Data terbaru menunjukkan bahwa rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada pada level yang aman, jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang.

Hingga akhir Juli 2024, rasio utang negara tercatat sebesar 38,68%, masih jauh di bawah batas aman 60% yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003. Sri Mulyani menyebut pemerintah Indonesia berhasil mengelola utangnya dengan baik meskipun menghadapi berbagai tantangan global.

Dalam lingkup global, situasi utang dari banyak negara juga menunjukkan tren yang meningkat. Utang negara maju, misalnya, melonjak dari 70% menjadi 112% dari PDB. Di sisi lain, utang negara berkembang juga mengalami kenaikan signifikan, dari 47% menjadi 71% dari PDB sejak awal 2000-an. 

"Jadi kalau dilihat dari perspektif ini, Indonesia masih relatif terjaga,” papar Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin, 9 September 2024.

Lonjakan ini sebagian besar disebabkan oleh terbatasnya ruang fiskal dan moneter akibat pandemi, konflik perang, dan ketegangan geopolitik yang semakin kompleks.

“Konflik dari negara Amerika Serikat terhadap Tiongkok, kemudian terjadinya fragmentasi dan proteksionisme yang dijadikan sebagai proxy dari kompetisi ini menyebabkan ekonomi dunia juga melemah,” tambah Sri Mulyani.

Kebijakan fiskal yang hati-hati dan strategi pengelolaan utang yang prudent telah berkontribusi pada kestabilan ini. Pemerintah terus memantau kondisi ekonomi global dan menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kebutuhan untuk memastikan bahwa utang tetap dalam batas yang aman dan tidak membebani perekonomian nasional.

Seberapa Besar Utang Indonesia?

Per Juni 2024, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp8.444,87 triliun, jumlah tersebut naik sebesar Rp91,85 triliun atau 1,09% dibandingkan dengan posisi utang pada Mei 2024 yang tercatat sebesar Rp8.353,02 triliun. 

Kenaikan ini mencerminkan pertumbuhan beban utang pemerintah seiring dengan kebutuhan anggaran dan program pembangunan.

Sementara itu, posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir kuartal II 2024 mencapai US$408,6 miliar atau sekitar Rp6.348 triliun (kurs Rp15.540). Jumlah tersebut juga mengalami peningkatan sekitar US$1,3 miliar atau sekitar Rp20,1 triliun dibanding bulan Mei 2024. 

Selain itu, utang luar negeri Indonesia tumbuh sebesar 2,7% dibandingkan kuartal II 2023, kondisi tersebut menggambarkan adanya tekanan yang lebih besar dalam pengelolaan utang eksternal.

"Utang luar negeri Indonesia pada triwulan II 2024 tetap terkendali," papar Asisten Gubernur, BI Erwin Haryono, dalam keterangan resmi, kamis, 15 Agustus 2024 yang lalu.

Kini pemerintah dihadapkan kewajiban untuk menjaga keseimbangan keuangan negara dan manajemen utang. Sri Mulyani hingga akhir masa jabatan  dibulan oktober 2024, diharapkan dapat terus memantau dan mengelola utang dengan hati-hati untuk memastikan kestabilan ekonomi jangka panjang.