Para karyawan pabrik usai jam kerja di kawasan PT Panarub Kota Tangerang, Kamis 17 Februari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Makroekonomi

Rata Rata Upah Buruh Nasonal Rp3,18 Juta per Agustus 2023

  • JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar sebesar Rp3,18 juta.Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasa
Makroekonomi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar sebesar Rp3,18 juta.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, rata-rata upah buruh secara year on year (Yoy) naik 3,50% dari Rp3,07 juta menjadi Rp3,18 juta.

"Di satu sisi, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,47 juta dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,64 juta," katanya dalam konferensi pers pada Senin, 6 November 2023.

Amalia menjelaskan, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,47 juta dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,64 juta. Sedangkan rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Informasi dan Komunikasi yaitu sebesar Rp5,13 juta, sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya yaitu sebesar Rp1,87 juta.

Adapun kata Amalia, terdapat sepuluh dari tujuh belas kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional.

Lebih lanjut, jika dilihat dari rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp4,78 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp2,03 juta.

Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar Rp3,91 juta pada kelompok umur 50 hingga 54 tahun, sedangkan terendah sebesar Rp1,83 juta  pada kelompok umur 15 hingga 19 tahun.

Sebelumnya, Plt Kepala BPS ini menyebut, Penurunan TPT diikuti dengan pertumbuhan jumlah pekerja. BPS mencatat, jumlah angkatan kerja yang telah terserap mencapai 139,85 juta orang hingga akhir Agustus 2023.

Angka ini meningkat sekitar 4,55 juta orang dibanding periode yang sama tahun lalu. Jika dilihat lebih rinci, penduduk yang bekerja itu terdiri dari pekerja penuh yang mencapai 96,39 juta orang. Jumlah tersebut bertambah 3,76 juta orang. Kemudian, jumlah pekerja paruh waktu mencapai 34,12 juta orang.

Jumlah ini turun sekitar 10 ribu orang. Lalu, jumlah pekerja setengah pengangguran, yakni mereka yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu dan masih mencari pekerjaan tambahan, mencapai 9,34 juta orang. Jumlah ini bertambah sekitar 800 ribu orang.