<p>Proyek properti Jakarta Garden City (JGC) milik PT Modernland Realty Tbk (MDLN) / Modernland.co.id</p>
Industri

Rating Obligasi Berantakan, Modernland Restrukturisasi Utang US$150 Juta

  • Dalam 3 bulan belakangan, tiga lembaga pemeringkat memang telah menurunkan rating obligasi MDLN menjadi lebih rendah atau terimplikasi negatif.

Industri
Fajar Yusuf Rasdianto

Fajar Yusuf Rasdianto

Author

JAKARTA – Emiten properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) bakal merestrukturisasi notes atau surat utang yang diterbitkan anak usahanya, yakni JGC Ventures Pte. Ltd. Surat utang ini terdaftar di Bursa Singapura dengan nilai US$150 juta. Jangka waktu jatuh temponya diperkirakan sampai 2021.

Restrukturisasi surat utang ini, mau tidak mau, dilakukan perseroan lantaran harus membayar kupon jatuh tempo pada 31 Agustus lalu. Atas pertimbangan ini, MDLN pun mengajukan restrukturisasi utang berdasarkan scheme of arrangement (skema pengaturan ulang) di Pengadilan Singapura.

“Pandemi COVID-19 di Indonesia pada khususnya dan di dunia pada umumnya menyebabkan bisnis perseroan dan anak-anak perusahaannya terdampak. Dan akan menyebabkan JGC Ventures Pte. Ltd, tidak dapat membayarkan yang jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2020,” tulis Direksi Modernland dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 30 September 2020.

Dalam keterangannya, Direksi MDLN memandang bahwa restrukturisasi utang ini tidak akan memberikan dampak signifikan pada urusan operasional perusahaan. Pun demikian dengan kondisi keuangan, urusan legal, dan kelangsungan usaha.

Namun problemnya, langkah-langkah ini bakal memberi dampak penurunan pada credit ratings MDLN. Serta tentu juga keputusan investor untuk berinvestasi.

RUPS emiten properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) / Modernland.co.id
Peringkat Utang

Diketahui bahwa dalam 3 bulan belakangan, tiga lembaga pemeringkat memang telah menurunkan rating obligasi MDLN menjadi lebih rendah atau terimplikasi negatif. Pada 3 Juli 2020 misalnya, S&P Global Rating menurunkan peringkat kredit MDLN menjadi CCC- dari posisi sebelumnya CCC. Atas penurunan rating ini, S&P juga menyematkan CreditWatch dengan implikasi negatif kepada MDLN.

Penempatan CreditWatch sendiri mencerminkan beberapa gejala buruk dari sebuah perusahaan. Beberapa gejala ini antara lain; menipisnya saldo kas, melemahnya kemampuan bayar utang, dan kemungkinan perusahaan merestrukturisasi utang.

Sebulan kemudian, lembaga pemeringkat global Fitch Rating juga memangkas rating Moderland dari CC menjadi C. Fitch memperkirakan, perseroan tidak memiliki cukup kas untuk melunasi utangnya dan akan sangat bergantung pada pendanaan eksternal. Lantas jika sampai waktu yang ditentukan, MDLN tidak sanggup membayar kuponnya maka Fitch bakal menurunkan peringkat MDLN menjadi restricted default (RD).

Sepekan lalu, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) juga telah menyematkan rating selective default (SD) pada MDLN. Rating ini berlaku untuk periode 17 September 2020 hingga 1 April 2021. Rating SD ini merupakan sinyal bahwa perusahaan telah gagal melaksanakan satu atau lebih kewajibannya tetapi masih berhasil melakukan pembayaran tepat waktu untuk kewajiban lainnya.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan per 31 Maret 2020, tercatat utang jangka pendek MDLN telah mencapai Rp220,11 miliar. Utang ini terdiri dari obligasi sebesar Rp149,44 miliar, utang bank Rp53,41 miliar, utang jaminan keanggotaan Rp13,85 miliar, dan utang sewa pembiayaan Rp2,98 miliar.

Sedangkan utang jangka panjang MDLN telah mencapai angka Rp6,34 triliun. Utang jangka panjang terbanyak disumbang dari obligasi Rp6,27 triliun. Secara total, liabilitas MDLN hingga kuartal I-2020 telah mencapai Rp9,94 triliun. Liabilitas jangka pendek Rp2,17 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp7,77 triliun.

Sebaliknya, total ekuitas perseroan pada saat bersamaan hanya tersisa Rp7,05 triliun. Terlebih lagi, perseroan juga baru saja mendapat rugi bersih Rp196,68 miliar. (SKO)