Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK
Fintech

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Rektor: Bukan Kasus Gagal Bayar

  • Diketahui bahwa 116 mahasiswa IPB yang menjadi korban bukan terjerat utang karena melakukan peminjaman dan tidak bisa membayar. Arif pun menegaskan tidak ada transaksi individual yang dilakukan mahasiswa.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengklarifikasi bahwa ada dugaan unsur penipuan dan bukan disebabkan oleh ketidakmampuan untuk membayar dalam kasus ratusan mahasiswa yang terjerat oleh pinjaman online (pinjol).

Pada hari Selasa, 15 November 2022, mengundang para mahasiswa yang tercatat sebagai korban. Dalam pertemuan itu, para dekan dan pejabat IPB lainnya turut hadir untuk menggali informasi.

Dari pertemuan itu, diketahui bahwa 116 mahasiswa IPB yang menjadi korban bukan terjerat utang karena melakukan peminjaman dan tidak bisa membayar. Arif pun menegaskan tidak ada transaksi individual yang dilakukan mahasiswa.

“Ini bukan  kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur  penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama," ujar Arif dikutip dari keterangan tertulis IPB, Rabu, 16 November 2022.

Menurut keterangan Arif, kasus ini berawal dari para mahasiswa yang tergiur oleh keuntungan 10% dari suatu proyek bersama.

Dalam kerja sama itu, para mahasiswa yang bersangkutan diminta untuk mengajukan pinjaman ke aplikasi pinjol, yang mana dananya itu diminta untuk dipakai bertransaksi di toko online milik pelaku.

Dari setiap transaksi, mahasiswa dijanjikan akan mendapatkan komisi 10%, dan cicilan yang telah diajukan akan dibayarkan oleh pelaku. Tidak disangka-sangka oleh para korban, sang pelaku rupanya tidak memenuhi perjanjian tersebut.

“Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Arif.

Arif pun menuturkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa aplikasi pinjol yang bersangkutan dengan kasus ini.

IPB pun berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian untuk menyelesaikan kasus yang marak diberitakan ini.