<p>Suasana pengunjung dan sejumlah tenant mal Senayan City yang kembali dibuka di Jakarta, Senin 15 Juni 2020. Pusat-pusat perbelanjaan di DKI Jakarta secara resmi dibuka mulai hari ini, Senin, 15 Juni 2020, seiring jadwal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pekan lalu memastikan pembukaan mal di Ibu Kota akan disertai dengan pengawasan ketat terutama terhadap protokol COVID-19. Jumlah pengunjung mal dibatasi maksimum 50% dari total kapasitas. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Ratusan Ribu Karyawan Mal Terancam PHK, Pengusaha Minta Stimulus Pemerintah

  • Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah memperkiran ada sekitar 100.000 pegawai sektor ritel bakal dirumahkan akibat kondisi buruk ini.

Nasional
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA – Sektor ritel Tanah Air termasuk industri pusat perbelanjaan atau mal semakin terpuruk saat ini. Ratusan ribu karyawan pun terancam di-PHK (pemutusan hubungan kerja) akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta hantaman resesi ekonomi.

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah memperkiran ada sekitar 100.000 pegawai sektor ritel bakal dirumahkan akibat kondisi buruk ini.

“Saya belum dapat data detil, sudah minta data ke anggota. Baru sampai ke angka 100.000 karyawan yang berpotensi dirumahkan,” kata Budiharjo dalam jumpa pers bertajuk Keterpurukan Penyewa Dan Pusat Perbelanjaan Menghadapi Resesi Ekonomi, Senin, 28 September 2020.

Dalam penjelasannya, data tersebut didapat dari hasil laporan 36% anggota Hippindo atau sebanyak 90 perusahaan. Jadi bisa dibayangkan, berapa banyak karyawan yang akan terdampak dari kondisi sulit sektor ritel ini.

Berdasarkan data Hippindo, hingga saat ini jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan di sektor ritel dan pusat perbelanjaan sebanyak 3 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 50% bekerja di pusat perbelanjaan.

Sejumlah tenant pertokoan tampak tutup di area salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Pejaten, Jakarta, Jum’at, 10 April 2020. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar membuat sejumlah pusat perbelanjaan kembali memperpanjang masa penutupan sampai 19 April sebagai upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Resesi Sudah Pasti

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyampaikan resesi ekonomi sudah bukan ancaman belaka melainkan sudah menjadi sebuah kepastian.

Menurutnya, resesi ekonomi sudah dirasakan sektor ritel sejak beberapa bulan yang lalu. Resesi dirasakan saat Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus COVID-19 untuk pertama kalinya. Tingkat kunjungan ke mal maupun pusat belanja lainnya pun jeblok.

“Kondisi usaha ini, pusat perbelanjaan semakin bertambah buruk akibat daya beli masyarakat yang merosot sangat tajam. Awal bulan depan, pusat perbelanjaan Indonesia harus memasuki masa resesi ekonomi dalam kondisi usaha yang sudah terpuruk,” tutur dia.

Saat ini, kata Alphonzus, seluruh pelaku usaha sektor ritel menanti uluran pemerintah untuk memberikan stimulus. Pasalnya, dari awal Maret hingga September 2020, sektor ini belum mendapatkan stimulus atau subsidi apapun.

“Diperkirakan, apabila tidak mendapatkan uluran tangan dari pemerintah maka anggota kami akan mulai bertumbangan, dimulai dengan penutupan gerai-gerai, dan pemutusan kerja karyawan (PHK) secara massal,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, Indonesia sebetulnya memiliki satu kelebihan dengan jumlah pendududk 270 juta. Untuk itu, sektor perdagangan dalam negeri harus jadi utama dan prioritas untuk mempersingkat resesi. (SKO)