<p>Presiden Joko Widodo saat meninjau kawasan industri di Batang terkait relokasi investasi asing. / Setneg.go.id</p>
Nasional

Realisasi Investasi Asing Kuartal II-2021 Meroket Tembus Rp116,8 Triliun

  • Realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) kuartal II-2021 mendominasi 52,4% dengan nilai Rp116,8 triliun dari keseluruhan Rp223 triliun.
Nasional
Fachrizal

Fachrizal

Author

JAKARTA - Realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) kuartal II-2021 mendominasi 52,4% dengan nilai Rp116,8 triliun dari keseluruhan Rp223 triliun. Hal ini menandakan meski pandemi tengah terjadi, banyak investor asing yang masih percaya dengan situasi iklim investasi yang ada di Indonesia.  

Sepanjang kuartal II-2021, investasi PMA sudah mulai tersebar ke wilayah di luar Jawa. Terlihat dari lima besar lokasi investasi PMA,  tiga di antaranya berada di Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Riau. Hal ini juga menandakan investasi PMA mulai meningkat di luar Pulau Jawa. Investasi semakin merata, tidak hanya Jawa sentris.  

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan, Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat pertama dari wilayah yang paling diminati investor asing dengan total investasi mencapai US$1,6 miliar atau 19,8% dari total investasi PMA yang masuk.

Provinsi DKI Jakarta menempati urutan kedua dengan nilai US$1 miliar (12%), di tempat ketiga adalah Maluku Utara dengan US$1 miliar (11,9%), disusul Sulawesi Tengah dengan US$0,5 miliar (6,5%), dan Riau dengan US$0,4 miliar (5,6%).

Peningkatan realisasi investasi di luar Jawa sepanjang periode kuartal II-2021 tumbuh 24,6% dengan nilai sebesar Rp113,8 triliun, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu tercatat hanya Rp91,3 triliun. 

Kedepannya, pemerintah akan terus mendorong pemerataan investasi ke luar Jawa dengan memberikan insentif yang lebih menarik kepada investor yang akan menanamkan modal di luar Jawa.

BKPM menjelaskan salah satu upaya yang gencar dilakukan BKPM untuk meningkatkan realisasi investasi adalah menuntaskan permasalahan investasi seringkali terbengkalai atau mangkrak di Indonesia.

Menurut Bahlil, ada tiga penyebab investasi mangkrak, yaitu arogansi sektoral, adanya aturan yang tumpang tindih, dan permasalahan di lapangan terkait dengan lahan. Dengan pendekatan yang dilakukan BKPM, investasi yang mangkrak akhirnya dapat diselesaikan.

“Arogansi sektoral, adanya aturan yang tumpang tindih, dan permasalahan di lapangan terkait dengan lahan merupakan salah satu penyebab mangkraknya investasi di Indonesia,” ungkap Bahlil dikutip dari situs resmi BKPM, Senin, 9 Agustus 2021.

Di tengah ancaman pandemi COVID-19 dengan banyak tantangan, BKPM terus melakukan pengawalan investasi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Hal itu, terutama untuk mendorong masuknya investasi asing dan menyelesaikan investasi yang mangkrak.

BKPM telah menyiapkan strategi untuk menjaga iklim investasi ditengah pandemi COVID-19. Ada empat strategi yang dibuat BKPM, yaitu memfasilitasi perusahaan existing yang sudah beroperasi, memfasilitasi potensi perusahaan existing yang belum tereksekusi, mendatangkan investasi baru, dan memberikan insentif bagi perusahaan existing yang melakukan ekspansi. 

Kepala BKPM juga menegaskan bahwa investasi merupakan motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi. Terutama di tengah kondisi pandemi seperti saat ini di mana konsumsi masyarakat yang menjadi kontributor utama produk domestik bruto (PDB) Indonesia sedang melemah.