<p>Peserta BP Jamsostek mengantre untuk melakukan klaim melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) di kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Jakarta, Jum&#8217;at, 10 Juli 2020. Seiring dengan meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja di tengah pandemi Covid-19, klaim BPJS Ketenagakerjaan turut melonjak. Pencairan tabungan di BP Jamsostek menjadi alternatif untuk mendukung daya beli pekerja yang tergerus. Sementara dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dan untuk memutus penyebaran virus corona, BP Jamsostek telah menerapkan protokol pelayanan secara daring dan tanpa pertemuan secara fisik. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Realisasi Investasi Langsung BP Jamsostek Baru Rp1,53 Triliun

  • BP Jamsostek mengungkapkan nilai investasi langsung yang telah direalisasikan saat ini baru sekitar 0,3% dari total dana kelolaan mencapai Rp510 triliun.
Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – BP Jamsostek mengungkapkan nilai investasi langsung yang telah direalisasikan saat ini baru sekitar 0,3% dari total dana kelolaan mencapai Rp510 triliun. Nilai tersebut setara dengan Rp1,53 triliun.

Direktur Pengembangan Investasi BP Jamsostek, Edwin Ridwan mengatakan bahwa berdasarakan aturan, pihaknya dapat melakukan investasi langsung sampai dengan 5% dari total dana kelolaan. Jika dikalkulasikan, nilainya sekitar Rp25,5 triliun.

“Nilai investasi langsung kami masih cenderung kecil, jadi masih sangat besar ruang untuk BP Jamsostek untuk melakukan investasi langsung,” ujarnya dalam webinar Capital Market Summit & Expo 2021, bertajuk “Peluang dan Tantangan Aktivitas Investor Institusi” Jumat, 15 Oktober 2021.

Ia mengungkapkan, BP Jamsostek memiliki portofolio di obligasi negara sekitar Rp350 triliun. Sementara itu, alokasi di pasar saham sekitar 20% dari total dana kelolaan baik investasi secara langsung maupun reksa dana. 

Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi oleh BP Jamsostek dalam mengelola dana publik. Di antaranya keterbatasan instrumen investasi yang membuat sebagian dana investasi hanya bisa ditempatkan pada pasar uang atau perbankan. 

“Hal ini tentu mengakibatkan kondisi over liquid dan hasil investasi yang kurang optimal,” imbuhnya.

Tantangan berikutnya datang dari keterbasan regulasi. Menurutnya, masih banyak aturan yang perlu disesuaikan dengan perkembangan terkini dari pasar dan kepentingan stakeholders. Ini menimbulkan adanya ketidakpastiaan hukum yang pada akhirnya berdampak pada pencapaian tujuan investasi.

“Terakhir, rendahnya literasi keuangan di masyarakat dan para pemangku kepentingan juga menjadi tantangan bagi kami,” tambah Edwin.

Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 31 Juli 2021, jumlah rekening institusi sebanyak 17.352 dengan nilai portofolio mencapai Rp4.149,3 triliun. Sedangkan, total rekening individu sebanyak 2.572.528 dengan nilai portofolio Rp861,2 triliun.