Realisasi Kinerja 2020 Belum Capai Target, Sandiaga Uno akan Perbaiki Supply Parekraf
- JAKARTA – Realisasi kinerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sepanjang 2020 belum mencapai target. Hal ini diungkapkan oleh Menp
Industri
JAKARTA – Realisasi kinerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sepanjang 2020 belum mencapai target. Hal ini diungkapkan oleh Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis, 26 Agustus 2021.
“Ada beberapa hal yang belum mencapai target pencapaian, seperti nilai devisa pariwisata sebesar US$3,244 miliar dari target US$3,3 miliar,” ungkapnya.
Selain itu, nilai ekspor ekonomi kreatif sebesar US$15,06 miliar dari target US$16,9 kemudian nilai tambah ekonomi kreatif sebesar Rp1.134,9 triliun dari target Rp1.157 triliun. Adapun jumlah pengeluaran wisatawan mancanegara sebesar US$1.145,64 dari target US$1.213,87.
- Diambilalih Perusahaan Domestik, Saham Rig Tenders Indonesia (RIGS) Sentuh ARA
- Hary Tanoe Ancang-Ancang Luncurkan Produk P2P Lending Baru, MotionKredit
- Anak Buah Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Komisaris Independen Bank Danamon
Menteri yang akrab dipanggil Sandiaga ini mengungkapkan, hal ini terjadi lantaran adanya pandemi COVID-19. Situasi tersebut membuat Kemenparekraf harus fokus pada program-program pemulihan sektor pariwisata.
Meski demikian, untuk kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) pariwisata berhasil mencapai target sebesar 4%. Lalu jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai total 4 juta kunjungan dari target 2,8-4 juta kunjungan, serta pergerakan wisatawan nusantara sebesar 198,246 juta pergerakan. Targetnya sendiri dipatok sebanyak 120-140 juta pergerakan.
Hingga saat ini, Sandiaga mengaku terus berupaya meningkatkan keseimbangan penyediaan dan permintaan di sektor parekraf. “Kami akan memperbaiki sisi penyediaan di sektor parekraf,” tambahnya.
Perbaikan dari sisi supply dilakukan melalui enam langkah, yakni persiapan destinasi wisata, implementasi dan monitoring protokol kesehatan CHSE di daerah, menciptakan atraksi dan membangun daya tarik wisata, peningkatan kualitas SDM parekraf, peningkatan kuantitas dan kualitas produk ekraf, dan stimulus industri pariwisata melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.