<p>Ilustrasi PT PP / Sumber: bumn.go.id</p>
Industri

Realisasi Kontrak PTPP Meleset Dari Target Capai Rp5,5 Triliun

  • Emiten konstruksi pelat merah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) mengantongi realisasi kontrak baru sebesar 85% atau lebih rendah dari target pada kuartal I-2020.

Industri
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

Emiten konstruksi pelat merah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) mengantongi realisasi kontrak baru sebesar 85% atau lebih rendah dari target pada kuartal I-2020.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan realisasi pencapaian kontrak baru hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp5,5 triliun. Pencapaian ini meleset dari target pada periode tersebut yakni sebesar Rp6,5 triliun.

“Melesetnya perolehan kontrak baru hingga akhir Maret 2020 disebabkan oleh mewabahnya COVID-19. Hal ini membuat beberapa proses tender mengalami penundaan maupun pembatalan,” kata Agus dalam keterangan resmi di keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin, 4 Mei 2020.

Dalam penjelasannya, hal tersebut terjadi karena faktor ketidakpastian, beberapa pemilik proyek berhitung ulang untuk penyerapan belanja modal (capital expenditure/capex) sehingga berpengaruh terhadap potensi kontrak baru yang didapat oleh perseroan.

Adapun, perolehan kontrak pada kuartal pertama tahun ini juga terhitung lebih rendah dari perolehan pada periode yang sama tahun lalu. Emiten berkode saham PTPP ini berhasil mengantongi kontrak baru sebesar Rp9,8 triliun pada kuartal I-2019.

Untuk itu, Agus mengatakan sebagai upaya dalam mengatasi proyek yang terhambat, perseroan telah mengevaluasi dan menghitung potensi dampak dari pandemi COVID-19 ini terhadap perolehan kontrak pada tahun ini.

Selain itu, emiten yang melantai di BEI sejak Februari 2010 ini juga mengoptimalkan produksi dari proyek yang masih bisa digenjot untuk memperlancar arus kas penerimaan serta mempertahankan posisi kas perseroan.

“Upaya selanjutnya yakni melakukan pengikatan harga kontrak, menjaga area operasi agar dapat termitigasi dari penyebaran virus tersebut, serta membuat protokol khusus untuk dijadikan panduan dalam pengerjaan proyek-proyek penundaan belanja modal baru,” jelasnya.

Selanjutnya, perseroan juga melakukan cost reduction program. Program tersebut merupakan efisiensi overhead dan pengurangan beban untuk menjaga harga pokok produksi.

“Kemudian kami juga melakukan percepatan proyek pada masa recovery, mengoptimalkan capex, serta memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi (information and communications technology/ICT),” kata dia.

Agus menyebutkan perseroan juga akan menginformasikan keadaan kahar kepada pemberi kerja untuk memitigasi denda akibat keterlambatan. (SKO)