Pengunjung melihat produk disalah salah stan peserta pada Festival UMKM #banggalokal saat berlangsungnya Pagelaran Sabang  Merauke di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Sabtu, 12 November 2022. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia
Perbankan

Realisasi KUR Belum Capai Target, OJK Beberkan Biang Keroknya

  • Realisasi KUR untuk UMKM baru mencapai 21% dari penyaluran kredit secara keseluruhan.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) belum mencapai target yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberikan tanggapan atas hal tersebut. 

Presiden Jokowi sebelumnya telah mengarahkan agar porsi kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa mencapai 25% untuk tahun 2023 dan 30% untuk tahun 2024. 

Akan tetapi, beberapa waktu lalu, Jokowi menyebutkan realisasi KUR untuk UMKM baru mencapai 21% dari penyaluran kredit secara keseluruhan.

Fenomena ini menjadi perhatian OJK yang mencermati kendala-kendala yang mungkin mencegah pencapaian target tersebut.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, permasalahan utama terkait penyaluran kredit UMKM adalah kehati-hatian yang terlalu berlebihan dari pihak perbankan. 

OJK memandang bahwa bank-bank cenderung sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Dalam pandangan OJK, sementara kehati-hatian diperlukan, perlu ada keseimbangan agar penyaluran kredit ke sektor UMKM tetap berlangsung dengan baik.

“Terkait dengan pelaksanaan bisnis bank, termasuk penyaluran KUR, OJK senantiasa meminta bank melaksanakannya secara prudent, well governed, dan menerapkan manajemen risiko yang baik sehingga aspek risiko dari berbagai kegiatan bisnis, termasuk penyaluran KUR, dapat termitigasi serta terkelola secara baik,” papar Dian melalui jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK), dikutip Selasa, 12 Desember 2023.

Selain itu, OJK juga merumuskan langkah-langkah untuk mendorong kemandirian dan pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan. 

Target yang telah ditetapkan adalah mencapai 2,3 juta debitur UMKM yang berhasil melakukan gradasi pada tahun 2023. 

Langkah ini sejalan dengan regulasi terbaru yang dikeluarkan, yaitu Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

UMKM Jadi Salah Satu Sektor Penopang Pertumbuhan Kredit

Menurutnya, berdasarkan Rencana Bisnis Bank (RBB) 2023 yang diumumkan pada Juni lalu, pertumbuhan kredit diperkirakan akan tetap berada dalam kisaran double digit

Sementara itu, DPK diprediksi akan tumbuh, meskipun dengan tingkat pertumbuhan yang lebih rendah dibandingkan kredit, setelah mengalami peningkatan yang signifikan selama masa pandemi.

 “Untuk tahun 2024, sektor perantara keuangan, transportasi dan jasa diperkirakan akan tetap menjadi pendorong pertumbuhan seiring dengan aktivitas sosial ekonomi masyarakat yang meningkat, selain kredit pemilikan rumah tinggal yang memang diberikan insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPn) sekitar 50%-100% oleh Pemerintah,” ujar Dian melalui jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK), dikutip Selasa, 12 Desember 2023. 

Tidak hanya itu, OJK memperkirakan bahwa UMKM, khususnya segmen ultramikro seperti garmen dan makanan, akan menjadi penggerak utama penyaluran kredit perbankan pada 2024. 

Program KUR diidentifikasi sebagai salah satu inisiatif perbankan yang mendukung perkembangan UMKM di Indonesia.