Realisasi KUR Mencapai 97,79 Persen Jadi Rp278,71 Triliun per 27 Desember
- Airlangga Hartarto mengatakan realisasi KUR hingga 27 Desember 2021 telah mencapai 97,79% menjadi Rp278,71 triliun dari perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun.
Nasional
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 27 Desember 2021 telah mencapai 97,79% menjadi Rp278,71 triliun dari perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun.
"Sampai akhir 2021 diperkirakan penyaluran KUR dapat terealisasikan sebesar 99 persen dari target tahun 2021," katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 29 Desember 2021.
KUR adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan dengan plafon hingga Rp500 juta per debitur.
Airlangga menjelaskan realisasi KUR tahun 2021 telah disalurkan kepada 7,35 juta debitur dengan total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp373,35 triliun.
- IHSG Akhir Tahun Diprediksi Bullish, 4 Saham Ini Patut jadi Pertimbangan
- Kemendes Bentuk Sentra Baru Ekonomi Lewat Desa Wisata
- Dirasakan Hingga Papua! Gempa Magnitudo 7,3 Guncang Laut Banda Maluku Dini Hari Tadi
Dengan target penyaluran KUR di sektor produksi tahun 2021 yang ditunda penetapannya oleh Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, penyaluran KUR sektor produksi tahun ini telah mencapai 55,17%.
Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM tanggal 12 November 2019, target plafon KUR pada tahun 2021 sebesar Rp220 triliun meningkat menjadi Rp253 triliun berdasarkan permintaan penyalur KUR.
Airlangga menambahkan mengingat adanya permintaan penambahan plafon dari penyalur KUR, maka plafon KUR tahun 2021 ditingkatkan lagi menjadi Rp285 triliun.
Secara statistik, permintaan KUR menunjukkan peningkatan dari rata-rata per bulan sebesar Rp11,7 triliun pada tahun 2019 (pra pandemi) menjadi Rp16,5 triliun pada tahun 2020 dan Rp23,7 triliun pada tahun 2021.
"KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR," ucapnya.