<p>Ilustrasi rumah murah bersubsidi. / Ppdpp.id</p>
Industri

Realisasi Kurang Dari 50 Persen, Kuota 14 Bank Penyalur FLPP Dipangkas

  • JAKARTA-Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memangkas kuota bank penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang memiliki kinerja kurang optimal. Direktur Layanan PPDPP Christ Robert Marbun mengatakan setelah melakukan evaluasi kinerja terhadap 42 bank pelaksana, ternyata masih ada 14 bank pelaksana yang sampai semester I-2020 memiliki progres […]

Industri
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA-Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memangkas kuota bank penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang memiliki kinerja kurang optimal.

Direktur Layanan PPDPP Christ Robert Marbun mengatakan setelah melakukan evaluasi kinerja terhadap 42 bank pelaksana, ternyata masih ada 14 bank pelaksana yang sampai semester I-2020 memiliki progres atau nilai capaian di bawah 50% (low level).

“Bank pelaksana dengan realisasi di bawah 50 persen akan mengalami pengurangan kuota minimal sebesar 20 persen dan penambahan kuota hanya dapat dilakukan jika bank sudah mampu menyalurkan dana FLPP di atas 80 persen,” kata Christ dalam keterangan resminya, Minggu, 26 Juli 2020.

Berdasarkan hasil penilaian periode Januari-Juni 2020, 14 bank pelaksana itu terdiri dari empat bank nasional dan 10 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sementara, 13 bank pelaksana terdiri dari tiga bank nasional dan 10 BPD memiliki capaian hingga 80% (high level).

Kemudian, terdapat 15 bank pelaksana terdiri dari tiga bank nasional dan 12 BPD nilai capaiannya berkisar 50-80% (middle level). Penilaian ini dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati bersama, dimana setiap kuartal dilakukan evaluasi terhadap kinerja bank pelaksana FLPP.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyampaikan bank pelaksana yang belum melaksanakan penyaluran dana FLPP sesuai dengan target yang disepakati di dalam perjanjian kerjasama, kuotanya akan dialihkan kepada bank pelaksana dengan kinerja yang lebih bagus.

Dalam penjelasannya, bobot penilaian meliputi empat indikator yang terdiri dari indikator keuangan dengan porsi terbesar mencapai 40%, indikator pencapaian bank sebesar 30%, indikator operasional 25%, dan sisanya penilaian atas indikator implementasi host-to-host sebesar 5%.

Penilaian yang dilakukan mempertimbangkan kepatuhan dari bank pelaksana terhadap rekonsiliasi data, jadwal angsuran, penyaluran dana maupun dukungan terhadap pemantauan dan evaluasi lapangan, serta keaktifan bank pelaksana dalam menindaklanjuti setiap peningkatan teknologi yang diterapkan oleh PPDPP.

Arief berharap bank pelaksana tidak hanya konsentrasi dalam penyaluran dana FLPP tetapi juga masalah kualitas. “Bicara masalah kuantitas sangat mudah tapi yang dibutuhkan adalah kualitas rumah. Saya tegaskan, rumah subsidi bukan rumah murahan tetapi adalah rumah yang berkualitas,” ujarnya.

Penyaluran dana FLPP per 24 Juli 2020 tercatat sebanyak 77.401 unit atau sebesar 75,51% dari target yang ditetapkan untuk tahun ini. Nilai penyaluran dana tahun 2020 sebesar Rp7,85 triliun. Sehingga jika diakumulasikan tahun 2010-2020 total dana FLPP yang disalurkan mencapai 733.003 unit atau sebesar Rp52,21 triliun.

Sementara itu, menurut data dashboard management control PPDPP per 23 Juli 2020, tercatat ada 199.817 calon debitur sudah mengakses aplikasi Sistem Informasi KPR Bersubsidi (SiKasep), yang merupakan pintu gerbang bagi calon debitur yang ingin mengakses dana pembiayaan FLPP.

Dari data tersebut, sebanyak 82.407 calon debitur sudah dinyatakan lolos subsidi checking dengan 12.055 masih dalam proses verifikasi bank dan 734 calon debitur sudah dalam proses pengajuan dana FLPP kepada PPDPP.