<p>Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Realisasi PNBP Sektor Minerba Rp39,1 Triliun, Capai 54,5 Persen dari Target 2021

  • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara tercatat sebesar Rp22,34 triliun per Mei 2021. Jumlah ini mencapai 54,5% dari dari target PNBP minerba yang ditetapkan tahun ini, yakni sebesar Rp39,1 triliun.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara tercatat sebesar Rp22,34 triliun per Mei 2021. Jumlah ini mencapai 54,5% dari dari target PNBP minerba yang ditetapkan tahun ini, yakni sebesar Rp39,1 triliun.

Diketahui, sepanjang 2020 PNBP sektor ini sempat mengalami penurunan menjadi Rp34,6 triliun. Hal ini disebabkan oleh anjloknya komoditas minerba pada masa pandemi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin pada RDP dengan Komisi VII DPR di Jakarta, awal pekan ini menyebut, selama ini Elektronik PNBP (e-PNBP) telah memudahkan perhitungan otomatis.

“Penerimaan negara bisa dihitung otomatis berdasarkan volume dan kualitasnya. Setelah proses finalisasi, perusahaan pun dapat melakukan aktivitas penjualan,” ujarnya.

Adapun fungsi utama e-PNBP minerba, yakni untuk menghitung, memverifikasi, dan membayar PNBP mineral dan batu bara secara online. Aplikasi tersebut dianggap lebih cepat dan tepat sesuai dengan regulasi.

Diketahui, aplikasi berbasis web ini juga dapat digunakan untuk menghitung kewajiban perusahaan secara akurat beserta pelunasan PNBP minerba.

Ridwan menyebut, aplikasi ini merupakan sebuah integrasi dari layanan SIMPONI pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sehingga mampu memfasilitasi pembayaran pajak online.

Fungsi lainnya, aplikasi ini dapat menghitung iuran tetap, royalti, luas wilayah, jumlah produksi, harga komoditas tambang, hingga menunjukkan tujuan penjualan di sektor minerba. (RCS)