<p>Salah satu kegiatan pembangunan dengan skema padat karya tunai (PKT). / Dok. Kementerian PUPR</p>
Nasional

Realisasi Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR Capai Rp2,68 Triliun

  • JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan realisasi program padat karya tunai (PKT) bidang sumber daya air (SDA) telah mencapai Rp2,68 triliun hingga Oktober 2020. Jumlah itu telah mencakup 85,3% dari total pagu senilai Rp3,4 triliun. Menurut data Kementerian PUPR, Minggu, 1 November 2020, realisasi program PKT di bidang SDA antara lain […]

Nasional
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan realisasi program padat karya tunai (PKT) bidang sumber daya air (SDA) telah mencapai Rp2,68 triliun hingga Oktober 2020. Jumlah itu telah mencakup 85,3% dari total pagu senilai Rp3,4 triliun.

Menurut data Kementerian PUPR, Minggu, 1 November 2020, realisasi program PKT di bidang SDA antara lain program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI) sebesar Rp1,98 triliun.

Program tersebut merupakan kegiatan perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi, serta peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif yang dilaksanakan oleh kelompok P3A di wilayah pedesaan.

Kemudian, kegiatan operasi serta pemeliharaan jaringan irigasi dan rawa per Oktober 2020 telah terealisasi sebesar Rp141,1 miliar. Sementara itu, untuk operasi dan pemeliharaan sungai serta pantai terealisasi sebesar Rp159,4 miliar.

Selanjutnya, untuk operasi serta pemeliharaan air tanah dan air baku sebesar Rp71,15 miliar. Program lainnya, padat karya pembuatan akuifer buatan simpanan air hujan atau ABSAH hingga Oktober 2020 telah terealisasi sebesar Rp35,3 miliar.

Adapun, program ABSAH merupakan pembangunan infrastruktur penyediaan air baku mandiri. Infrastruktur itu berfungsi untuk menampung air hujan dalam tampungan yang disaring dengan media akuifer buatan. Pelaksanaan program ini melibatkan masyarakat setempat.

Secara keseluruhan, program PKT memiliki tujuan utama yakni mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaan atau mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa. Oleh karena itu, pelaksanaan program ini melibatkan masyarakat daerah itu sendiri. (SKO)