Realisasi Pusat Satu Data Masih Hambat UMKM untuk Naik Kelas
JAKARTA – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menyatakan pemerintah perlu segera merealisasikan pembentukan pusat satu data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan ekosistem digital. Pusat data dipercaya sebagai pintu masuk untuk pemberdayaan dan mendorong pelaku usaha agar dapat naik kelas guna mempercepat permulihan ekonomi. Juga bertujuan […]
Industri
JAKARTA – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menyatakan pemerintah perlu segera merealisasikan pembentukan pusat satu data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan ekosistem digital.
Pusat data dipercaya sebagai pintu masuk untuk pemberdayaan dan mendorong pelaku usaha agar dapat naik kelas guna mempercepat permulihan ekonomi.
Juga bertujuan untuk membangun ekosistem UMKM yang jauh lebih sehat dan termonitor pada tiap perkembangan dan pertumbuhan usahanya.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
“Satu data merupakan sebuah terobosan yang sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM. Karena dapat membantu kebutuhan dan persoalan-persoalan yang dihadapi dalam menumbuhkembangkan usahanya,” kata Enny dalam keterangan resmi, Rabu 4 November 2020.
Selama ini, kendala menahun sulitnya UMKM untuk naik kelas adalah hampir 99% tidak ada perubahan komposisi dari sektor tersebut. Meskipun ada yang berkembang, namun tetap berada di sektor UKM karena fasilitas yang ada kebanyakan diberikan untuk yang skala besar.
“Akibatnya UMKM selalu tertinggal terus. Contohnya, pembiayaan KUR hanya untuk UKM, sementara yang besar dapatnya insentif fiskal, kemudahan ekspor dan impor,” terang Enny.
Ia menilai pemerintah harus mengevaluasi dan memetakan ulang kebijakan pemerintah, redefinisi UKM dan IKM (industri kecil menengah).
“Kalau sekarang definisinya UKM di skala Rp5 miliar. Padahal untuk beli peralatan teknologi tinggi (modal kerja) saja saja sudah tidak mencukupi.”
Akses Pembiayaan Masih Terbatas
Masalah lain yang membuat UMKM sulit naik kelas karena berbagai akses yang terbatas, seperti pembiayaan dan pasar. Pasalnya, saat ini tidak pusat data UMKM, sehingga penyaluran akses pembiayaan hanya ditujukan pada pelaku UMKM yang sama secara berulang.
Menurut data dari International Finance Corporation (IFC) pada 2016, 79% UMKM masih bersifat informal. Tidak hanya itu, laporan dari Global Financial Index Database tahun 2017 menyebutkan bahwa 51% masyarakat dewasa Indonesia belum memiliki rekening bank.
Sebagai perbandingan, Thailand dan Malaysia memiliki proporsi yang lebih rendah dari Indonesia dengan masing-masing sebesar 18% dan 15%.
“Akses pasar juga begitu terkooptasi, karena dikuasai satu jaringan konglomerasi besar. Sehingga meski mereka dapat subsidi bunga dan bisa berproduksi, kalau pasar terbatas KO (knock out) juga, tidak bisa berkembang. Ini yang harus dilakukan perubahan ke depannya,” tambahnya.