Rebutan Porsi Saham Bank Bukopin, OJK Tak Ikut Campur
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut porsi kepemilikan saham PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) di luar wewenang dan tugas pengawas industri jasa keuangan. “Urusan porsi kepemilikan saham sepenuhnya sesuai kesepakatan para investor,” ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. Terkait penyelamatan Bank Bukopin, kata Anto, […]
Industri
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut porsi kepemilikan saham PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) di luar wewenang dan tugas pengawas industri jasa keuangan.
“Urusan porsi kepemilikan saham sepenuhnya sesuai kesepakatan para investor,” ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.
Terkait penyelamatan Bank Bukopin, kata Anto, harus diselesaikan oleh pemilik dan pemegang saham existing, dalam hal ini yaitu KB Kookmin Bank dan PT Bosowa Corporindo.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Tarik menarik porsi kepemilikan saham bank bersandi BBKP ini masih terus berlanjut. Keduanya akan menyuntikkan sejumlah modal melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) V dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Dalam PUT V, Bank Bukopin berencana menerbitkan 4,66 miliar saham kelas B atau 40% dari jumlah saham beredar dengan nilai nominal Rp100 per saham. Sementara itu, harga pelaksanaan yang ditetapkan sebesar Rp180 per saham sehingga direncanakan meraup dana segar sebesar Rp839,937 miliar.
Berebut Kuasa KB Kookmin versus Bosowa
KB Kookmin Bank telah menempatkan dana senilai US$200 juta di escrow account untuk menegaskan komitmen menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin. Penempatan dana setara Rp2,8 triliun tersebut dilakukan pada 11 Juni 2020.
Meskipun demikian, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengaku telah menyiapkan setidaknya 11 skenario dalam HMETD.
Nantinya, jika seluruh pemegang saham yang meliputi pemerintah, Bosowa, KB Koomin, dan masyarakat melaksanakan haknya, KB Kookmin diperkirakan akan memegang saham seri B sebesar 22% alias tidak bertambah dari sebelumnya.
Sementara itu, saham seri B yang dipegang oleh Bosowa sebanyak 23,36%, bertambah tipis dari jumlah sebelumnya 23,34%. Adapun kepemilikan masyarakat akan naik dari 40,47% menjadi 40,49%.
Namun, jika pelaksanaan HMETD hanya dilakukan oleh pemegang saham utama, maka kepemilikan KB Kookmin Bank menjadi 37,6%, Bosowa 23,36%, dan saham masyarakat pun terdilusi menjadi 28,9%.
“Saham Kookmin juga bisa bertambah menjadi 44,2% jika di exercise tidak ada yang mengambil,” ucapnya.
Rivan mengatakan, dana perolehan aksi korporasi tersebut nantinya akan digunakan untuk mengembangkan bisnis perseroan dengan fokus pada segmen retail atau usaha kecil dan menengah (UMKM), dan segmen konsumer. (SKO)