<p>Kota Kasablanka adalah salah satu properti milik PT Pakuwon Jati Tbk. / Pakuwonjati.com</p>
Korporasi

Refinancing Utang, Pakuwon Jati (PWON) Terbitkan Global Bond Rp4,33 Triliun

  • Pengembang properti PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menerbitkan obligasi global senilai US$300 juta atau setara Rp4,32 miliar (dengan kurs Rp14.445 per dolar Amerika Serikat) pada 29 April 2021.

Korporasi

Reza Pahlevi

JAKARTA – Pengembang properti PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menerbitkan obligasi global senilai US$300 juta atau setara Rp4,33 triliun (dengan kurs Rp14.445 per dolar Amerika Serikat) pada 29 April 2021.

Efek bersifat utang itu diterbitkan dengan bunga 4,875% per tahun yang akan jatuh tempo pada 2028 berdasarkan Regulation S dari US Securities Act 1933.

Direktur Pakuwon Jati Minarto mengungkapkan hasil perolehan bersih penawaran surat utang akan digunakan perseroan untuk melunasi seluruh surat utang yang telah diterbitkan 14 Februari 2017 dengan nilai US$250 juta

“Dan sisanya untuk keperluan korporasi umum,” ujar Minarto dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 3 Mei 2021.

Surat utang ini dijamin oleh entitas-entitas anak PWON, yaitu PT Artisan Wahyu, PT Elite Prima Hutama, PT Grama Pramesi Siddhi, PT Pakuwon Permai, PT Pakuwon Sentosa Abadi, PT Permata Berlian Realty, dan PT Dwijaya Manunggal.

UBS AG Singapura dan Goldman Sachs (Singapore) Pte. bertindak sebagai pembeli awal (initial purchasers). Sementara itu, The Bank of New York Mellon, London, bertindak sebagai wali amanat (trustee) bagi para pemegang surat utang.

Entitas anak PWON di Singapura, Pakuwon Prima Pte Ltd., memang tercatat pernah menerbitkan surat utang senilai US$250 juta pada 14 Februari 2017. Surat utang ini memiliki tingkat bunga 5% per tahun yang dibayarkan per enam bulan. Surat utang ini akan jatuh tempo pada 14 Februari 2024.

Surat utang ini tercatat di Bursa Efek Singapura dengan Bank of New York cabang London bertindak sebagai wali amanat. Hasil penerbitan obligasi ini digunakan untuk melunasi surat utang PWON yang jatuh tempo pada 2019 lalu. (LRD)