Regulasi di Era Digital Penting untuk Perkuat Keamanan, Inovasi, dan Investasi
- Regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi sangat diperlukan, baik untuk perlindungan data pribadi, keamanan di sektor fintech, maupun perdagangan daring.
Fintech
JAKARTA - Perkembangan pesat teknologi di era digital membawa peluang besar bagi perekonomian, namun juga menghadirkan tantangan serius terkait keamanan dan perlindungan konsumen.
Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menekankan bahwa regulasi memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan.
"Regulasi yang tepat tidak hanya memastikan keamanan interaksi dan transaksi di dunia digital, tetapi juga merangsang inovasi serta investasi," ujar Huda dalam buku Outlook Ekonomi Digital 2025, dikutip Senin, 23 Desember 2024.
Huda menjelaskan bahwa regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi sangat diperlukan, baik untuk perlindungan data pribadi, keamanan di sektor fintech, maupun perdagangan daring.
- IDLIX Hingga LK21 Ilegal, Berikut 7 Alternatif Nonton Film Legal
- Mengapa Home Alone Selalu Diputar Saat Natal dan Tahun Baru?
- Mengenal 6 Tradisi Merokok yang Unik dari Penjuru Dunia
Perlindungan Data Pribadi: Antara Regulasi dan Implementasi
Perlindungan data pribadi menjadi salah satu aspek krusial dalam ekonomi digital. Namun, survei Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2021 mengungkapkan bahwa 28,7% masyarakat Indonesia pernah mengalami penyalahgunaan data pribadi. Kasus-kasus seperti terorisme, pembajakan akun media sosial, hingga penipuan menjadi bukti nyata masih adanya celah dalam penerapan regulasi.
Langkah pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi dasar penting. UU ini mengatur klasifikasi data pribadi menjadi dua jenis: spesifik dan umum. Data spesifik mencakup informasi kesehatan, biometrik, genetika, dan catatan kejahatan, sedangkan data umum meliputi nama, agama, kewarganegaraan, dan informasi lain yang dapat mengidentifikasi seseorang.
"Perlindungan yang efektif terhadap data pribadi tidak hanya mencegah risiko seperti penipuan keuangan dan pencurian identitas, tetapi juga menghindari pelanggaran privasi yang serius," jelas Huda.
Regulasi Perdagangan Daring: Jamin Persaingan Sehat
Perdagangan daring atau e-commerce juga memerlukan perhatian regulasi. Huda menjelaskan bahwa regulasi perdagangan daring penting untuk melindungi konsumen dan memastikan persaingan usaha yang adil.
Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang mengatur perizinan usaha hingga pengawasan pelaku usaha daring. Salah satu kebijakan yang diatur adalah harga minimum sebesar USD 100 untuk barang impor yang dijual langsung oleh pedagang asing melalui platform daring.
"Regulasi ini menjaga kepercayaan publik terhadap platform perdagangan daring sekaligus melindungi pelaku usaha lokal," kata Huda.
Baca Juga: Investasi Digital Indonesia Terhambat, Penurunan Signifikan Terjadi Sejak 2022
Fintech: Inovasi yang Aman dan Adil
Di sektor fintech, regulasi menjadi fondasi utama untuk menciptakan inovasi finansial yang aman bagi seluruh pihak. Huda menyoroti bahwa regulasi seperti Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Surat Edaran OJK telah membantu menciptakan ekosistem fintech yang transparan.
PBI Nomor 18/40/PBI/2016 dan PBI Nomor 19/12/PBI/2017, misalnya, memastikan bahwa transaksi pembayaran digital dilakukan secara efisien dan aman. Di sisi lain, Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2023 dari OJK mengatur batasan bunga pinjaman P2P lending antara 0,1 hingga 0,3% per hari, yang mulai berlaku sejak Januari 2023.
"Kebijakan ini tidak hanya melindungi konsumen dari beban finansial yang berat, tetapi juga mendorong praktik pinjam-meminjam yang adil," ungkap Huda.
- Saham PANI Anjlok, Deretan Broker Ini Malah Ambil Kesempatan Serok
- Saham GOTO dan ADRO Perkasa di Pembukaan LQ45 Hari Ini
- Di Tengah Fluktuasi IHSG, Saham BBRI, EXCL hingga GOTO Bisa Jadi Peluang Menarik di 2025
Tantangan dan Langkah ke Depan
Meskipun regulasi telah diterapkan, kasus kebocoran data seperti yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada tahun 2024 menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat.
"Keamanan data pribadi harus menjadi prioritas utama dalam era digitalisasi," ujar Huda. Ia menambahkan bahwa peningkatan penegakan regulasi dan pengawasan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan efektivitas perlindungan.
Regulasi yang kuat, adaptif, dan responsif menjadi kunci untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Tidak hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan investasi di era digital.