Regulasi Pemerintah Cina Semakin Keras Terhadap Kripto, Harga Bitcoin Merosot Lagi
Mata uang kripto Bitcoin merosot semakin dalam pada penutup awal pekan ini.
Pasar Modal
JAKARTA- Mata uang kripto Bitcoin merosot semakin dalam pada penutup awal pekan ini. Pada Senin, 21 Juni 2021, harga Bitcoin turun sekitar 10,7 persen menyentuh US$31.333.
Turunnya nilai Bitcoin pekan ini disebabkan oleh sentimen Cina yang semakin luas terhadap penambang Bitcoin.
Pada Jumat pekan lalu, Cina memperketas aturannya terhadap mata uang kripto dengan memerintahkan proyek penambangan di provinsi barat daya Sichuan ditutup.
- Banjir Insentif Pajak Berlanjut, Simak yang Diperpanjang Hingga Akhir Tahun Ini
- Terpukul Pandemi, KAI Telan Kerugian Rp303,4 Miliar di Kuartal I/2021
- Kredit Pintar Sediakan Akses Internet untuk Panti Asuhan Muslim Nusantara
Padahal, provinsi Sichuan merupakan lokasi penambangan terbesar di Cina. Selain itu, Cina menyumbang 65 persen dari jumlah Bitcoin yang ditambang.
Kerasnya peraturan Cina terhadap mata uang kripto merupakan bagian dari kampanye yang dilakukan Negara Tirai Bambu tersebut dalam rangka mengendalikan risiko keuangan.
Pada Senin, Cina telah memanggil sejumlah bank dan perusahaan penyedia layanan pembayaran seperti China Construction Bank dan Alipay. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendesak penyedia jasa pembayaran tersebut untuk menindak keras perdagangan criptocurrency.
Merosotnya harga Bitcoin pekan ini mendandakan bahwa saat ini Bitcoin telah kehilangan nilainya hingga 20 persen dalam enam hari terakhir.
Pada April lalu, Bitcoin menyentuh angka tertingginya yakni sebesar US$65.000 sebelum akhirnya nilainya merosot hingga mendekati 50%. (RCS)