REI Minta Perbankan Turunkan KPR Sesuai Suku Bunga Acuan
- Jika bank-bank baru mengaplikasikan beberapa minggu setelah pengumuman, dikhawatirkan masyarakat yang telah mengambil KPR maka bunga-bunga yang sudah berjalan tidak bisa diubah lagi.
Properti
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada Januari 2025. Bank sentral juga ikut menurunkan suku bunga deposit facility menjadi 5 persen dan lending facility menjadi 6,5 persen.
Wakil Ketua Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menilai, penurunan BI Rate membantu calon konsumen yang ingin melakukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun dengan catatan perbankan juga segera mengaplikasikan penurunan suku bunga itu terhadap KPR komersial.
Sebagai informasi, KPR komersial adalah kredit kepemilikan rumah (KPR) yang diberikan oleh bank kepada masyarakat umum untuk membeli rumah. KPR ini tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah atau nonsubsidi.
- Naik 0,39 Persen, IHSG Hari Ini 16 Januari 2025 Ditutup Naik 28 Poin
- UNVR dan BRMI Pimpin Penguatan 16 Saha,m LQ45 Hari Ini 16 Januari 2025 Ditutup Naik ke 827,86 Poin
- Kadin Kembali Bersatu, Anindya Resmi Jadi Ketum, Arsjad Pastikan Tak Terpecah Lagi
"Karena kadang bank-bank mengaplikasikan penurunan lebih lamban ada yang baru 2 minggu usai keputusan dari Bank Indonesia," katanya kepada TrenAsia.com pada Kamis, 16 Januari 2025.
Jika bank-bank baru mengaplikasikan beberapa minggu setelah pengumuman, Bambang mengkhawatirkan masyarakat yang telah mengambil KPR maka bunga-bunga yang sudah berjalan tidak bisa diubah lagi.
Untuk itu dia meminta Bank Indonesia untuk membuat aturan terkait adjustment dari ketentuan BI rate bulan sebelumnya. "Sehingga efek penurunan lbh dirasakan konsumen kpr yg akan dan sudah ber KPR,"lanjutnya.
Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% mengagetkan banyak pihak.
Sebelumnya sejumlah ekonom memprediksi BI akan mempertahankan suku bunga, mempertimbangkan tekanan inflasi yang berlanjut di Amerika Serikat (AS) serta arah kebijakan Presiden Donald Trump. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan Rapat Dewan Gubernur pada 14-15 Januari 2025 memutuskan penurunan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%.
“Keputusan ini konsisten dengan rendahnya inflasi pada 2025 dan 2026 yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1%,” ujar Perry dalam keterangan pers, Rabu, 15 Januari 2025.
Selain itu, pihaknya menyatakan nilai tukar rupiah tetap terjaga sesuai fundamental. Menurut Perry, langkah penurunan BI-Rate diharapkan mampu menjaga inflasi dalam sasaran yang ditetapkan.