Rekayasa Industri Terancam Pailit, Dua Kali Digugat PKPU
- PT Pupuk Indonesia terancam kehilangan salah satu anak usahanya PT Rekayasa Industri (Rekind).
Industri
JAKARTA – PT Pupuk Indonesia terancam kehilangan salah satu anak usahanya PT Rekayasa Industri (Rekind). Perusahaan yang bergerak di sektor rancang bangun industri ini kembali digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh salah satu krediturnya di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan PKPU ini merupakan langkah awal menuju jurang kepailitan jika pihak tergugat tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada penggugat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rekin digugat PKPU oleh PT Kobexindo Kontruksi Indonesia dengan nomor perkara 34/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 8 Februari 2023.
Gugatan PKPU terhadap Rekind ini bukan yang pertama. Sebelumnya pada 15 Desember 2022 dua perusahaan yaitu PT Willich Isolasi Pratama dan PT Refratech Mandalaperkasa juga mengajukan PKPU terhadap Rekind. Nomor perkaranya 370/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Dalam dua gugatan tersebut, para kreditur meminta pengadilan untuk menerima dan mengabulkan permohonan PKPU untuk seluruhnya. Kemudian, menetapkan PKU sementara termohon PKPU yaitu PT Rekayasa Industri untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan aquo diucapkan. Menunjuk hakim pengawas dari pengadilan niaga Jakarta Pusat untuk mengawasi proses PKPU Rekind.
Dalam situs perusahaan dijelaskan, bahwa selama 39 tahun mengabdi kepada bangsa dan negara, Rekind telah menyelesaikan banyak proyek industri skala besar seperti pabrik pupuk, pabrik kimia dan petrokimia, pabrik biofuel, proyek minyak dan gas, serta proyek pembangkit listrik dan infrastruktur.
Saat ini Rekind menjadi satu-satunya perusahaan EPC nasional yang sepenuhnya dimiliki Indonesia. Kepemilikan saham Rekind terdiri dari PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar 90,6%, PT Pupuk Kalimantan Timur (4,97%) dan Negara Republik Indonesia (4,97%).
Sejumlah proyek yang dibangun oleh Rekind diantaranya adalah proyek Proyek Jambaran Tiung Biru (JTB) yang berada di Bojonegoro, Jawa Timur. Penyelesaian proyek yang ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2020 ini molor selama hampir dua tahun. Hal inilah yang menyebabkan pasokan gas ke beberapa tempat seperti di Jawa Tengah ikut terdampak.
Sejumlah nama penting pernah menjadi bagian dari Rekind. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina saat ini Nicke Widyawati yang juga mengawali karirnya di Rekind. Selama 23 tahun berkarir, Nicke meninggalkan Rekind dengan jabatan terakhir sebagai direktur bisnis.
Sebagai bagian dari PT Pupuk Indonesia dan PT Pupuk Kaltim, secara finansial kinerja Rekind seharusnya solid. Apalagi selama tahun 2022 lalu, kedua perusahaan pemegang saham Rekind tersebut melaporkan keuntungan bersih dalam jumlah jumbo. PT Pupuk Indonesia mengaku berhasil meraih laba bersih hingga Rp 19 triliun salam 2022.
“Kami masih menunggu hasil audit, namun pendapatan dan laba perusahaan alhamdulillah meningkat secara signifikan, dimana pada tahun 2022 kami berhasil mencapai pendapatan sekitar Rp103 triliun dengan laba kurang lebih Rp19 triliun (unaudited), di mana 65 persen pendapatan berasal dari produk komersil dan non pupuk,” jelas Bakir Pasaman, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Senin 9 Februari 2023.