paru paru
Nasional

Rekor. Kemenkes Deteksi 7.000 Kasus TBC

  • Laporan Global TBC tahun 2022 juga mencatat bahwa jumlah kasus TBC terbanyak terjadi pada kelompok usia produktif, terutama pada usia 25 hingga 34 tahun.
Nasional
Muhammad Imam Hatami

Muhammad Imam Hatami

Author

JAKARTA - Data Kementerian Kesehatan pada  tahun 2022 mendeteksi lebih dari 700.000  kasus tuberkulosis (TBC). Angka ini mencatatkan rekor tertinggi sejak TBC menjadi program prioritas nasional, menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi penyakit ini.

Dilansir dari kemkes.go.id, Rabu, 20 September 2023, Tuberkulosis, atau TBC, adalah masalah kesehatan serius di Indonesia dan berada di peringkat ketiga setelah India dan Cina dalam hal jumlah kasus, dengan 824.000  kasus dan 93.000  kematian setiap tahun, setara dengan 11 kematian per jam.

Laporan Global TBC tahun 2022 juga mencatat bahwa jumlah kasus TBC terbanyak terjadi pada kelompok usia produktif, terutama pada usia 25 hingga 34 tahun.

Jumlah kasus TBC terbanyak di Indonesia, khususnya, terdapat pada kelompok usia produktif, terutama pada usia 45 hingga 54 tahun. Ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan deteksi dini penyakit di antara mereka yang berisiko.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. Mohammad Syahril, mengungkapkan bahwa peningkatan angka pendeteksian TBC ini dapat dicapai berkat komitmen kuat dari pemerintah dan peningkatan pencegahan yang lebih intensif. Menemukan kasus sejak dini dan memberikan pengobatan yang tepat hingga sembuh adalah langkah penting dalam memutus penularan TBC di masyarakat. ''Kemenkes menargetkan pencapaian deteksi TBC sebesar 90% pada 2024. Upaya skrining besar-besaran sudah dimulai sejak 2022,'' ujar Syahril.

Angka keberhasilan pengobatan TBC sensitif obat di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 85%, menunjukkan efektivitas program pengobatan. Sementara itu, angka keberhasilan pengobatan TBC resisten obat di Indonesia pada tahun yang sama mencapai 55%.

Dalam upaya mengatasi TBC, Indonesia telah merumuskan Strategi Nasional Eliminasi TBC yang tertuang dalam Perpres Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Strategi ini mencakup penguatan komitmen, peningkatan akses layanan TBC, optimalisasi promosi dan pencegahan TBC, pengobatan TBC, dan pengendalian infeksi, serta pemanfaatan hasil riset dan teknologi.

Kementerian Kesehatan dan pihak terkait terus bekerja untuk mengurangi beban penyakit TBC di Indonesia dan menjaga kemajuan yang telah dicapai dalam deteksi dan pengobatan kasus TBC.