Ilustrasi ibadah haji.
Nasional

Rekor Sejarah, RI Berangkatkan 241 Ribu Jamaah Haji pada 2024

  • Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 241 ribu jamaah haji pada musim haji tahun 2024 atau 1445 Hijriah. Jumlah kuota tersebut merupakan yang terbesar sepanjang penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Nasional
Khafidz Abdulah Budianto

Khafidz Abdulah Budianto

Author

JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 241 ribu jamaah haji pada musim haji tahun 2024 atau 1445 Hijriah. Jumlah kuota tersebut merupakan yang terbesar sepanjang penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Rinciannya yaitu sebanyak 221 ribu merupakan kuota haji reguler dan 20 ribu sisanya merupaka kuota tambahan yang disetujui oleh Raja Arab Saudi.

“Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulisnya, Senin 8 Januari 2024. Menag bersama dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah, di Jeddah telah menandatangani kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) di Jeddah, Arab Saudi.

Soal kuota ibadah haji, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jamaah pada tahun 2019. Karena adanya pandemi Covid19 yang melanda dunia, Indonesia menghentikan pemberangkatan ibadah haji pada selama dua tahun yaitu pada 2020 dan 2021. Baru kemudian memberangkatkan kembali sebanyak 100.051 jamaah pada tahun 2022 saat kondisi pandemi berangsung pulih. Jumlah tersebut meningkat menjadi 229 ribu jamaah pada musim haji 2023 lalu.

Selain masalah kuota haji, dalam kesepakatan tersebut juga juga mencakup peningkatan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia. “Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi,” kata Menag. Pelayanan tambahan itu salah satunya adalah soal penempatan jamaah di Mina.

“Indonesia bisa menentukan posisi tenda jamaah lebih dekat dengan jamarat selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat,” tutur Menag. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) untuk jamaah saat puncak ibadah haji.

Menag mengatakan kebebasan tersebut memberi ruang kepada Indonesia untuk memilih penyedia layanan ibadah haji yang terbaik untuk para jamaah. “Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia bebas memilih,” kata Menag. Menurutnya, hal itu merupakan sebuah inovasi luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah berkomitmen untuk memberikan layanan terbaiknya kepada jamaah haji dari Indonesia. Pihaknya sangat berbahagia dan merasa tersanjung dapat menjadi pelayan jamaah haji dari seluruh dunia, terutama jamaah haji Indonesia. “Kami juga selalu terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan-perbaikan layanan bagi para dhuyufurrahman,” kata Tawfiq.

Dalam kesempatan penandatangan kesepakatan perhajian itu, turut hadir Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta para pejabat Kementerian Agama.