Reku Jadi Platform Pertama yang Terima Surat Persetujuan Anggota Bursa Kripto
- Reku telah menyelesaikan beberapa prosedur yang harus dilalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk terdaftar secara resmi sebagai anggota bursa.
Fintech
JAKARTA – PT Rekeningku Dotcom Indonesia alias Reku menjadi platform perdagangan aset kripto Indonesia pertama yang menerima Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB).
Informasi tersebut disampaikan oleh Presiden Direktur PT Bursa Komoditi Nusantara (Commodities Futures Exchange/CFX) Subani.
Disampaikan oleh Subani, Reku telah menyelesaikan beberapa prosedur yang harus dilalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk terdaftar secara resmi sebagai anggota bursa.
“Saya mau kasih selamat ke Reku yang telah mendapatkan Surat Keanggotaan Bursa pertama dari kami.” ujar Subani dalam acara Reku Crypto Outlook 2024 yang diselenggarakan akhir pekan lalu.
- Adu Mentereng Isi Garasi Prabowo, Ganjar, Anies
- Serangan Ransomware Melonjak Dua Kali Lipat Sepanjang 2023
- Simak! 3 Hal yang Tidak Boleh Anda Lakukan di Hotel
Dalam kesempatan tersebut, Subani menyampaikan beberapa tahap yang perlu dilalui oleh para CPFAK yang mendaftarkan dirinya ke bursa kripto.
Pertama-tama, CPFAK diharuskan untuk mengirimkan sejumlah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mencatatkan diri sebagai pedagang resmi di bursa.
Kemudian, CPFAK diharuskan untuk mengikuti fit and proper test, yang mana tahap tersebut diikuti oleh Direksi, Komisaris, dan pemegang saham.
“Kami akan memastikan pedagang di bursa itu memiliki integritas yang benar. Siapa yang menjalankan dan siapa yang ada di balik perusahaan,” kata Subani.
Setelah fit and proper test selesai, pihak bursa akan melakukan peninjauan sarana prasarana. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa CPFAK memiliki kantor yang jelas dan memiliki sistem yang memadai untuk menjalankan perdagangan aset kripto.
“Setelah ini lulus, baru kita berikan SPAB, yang mana SPAB ini prosesnya akan dilanjutkan ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),” papar Subani.
Chief Compliance Officer (CCO) Reku sekaligus Ketua Umum Asosisasi Pedagang Aset Kripto Indonesia-Asosiasi Blockchain Indonesia (Aspakrindo-ABI) Robby mengatakan bahwa pihaknya bersyukur telah memperoleh SPAB dari CFX.
Setelah resmi menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), Reku akan terus mengembangkan diri secara berkesinambungan, di antaranya melalui peluncuran produk-produk baru.
Dalam kesempatan tersebut, Robby mengungkapkan bahwa tahun 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pasar keuangan dan investasi, termasuk aset kripto.
Salah satu isu yang dihadapi adalah platform exchange ilegal yang menimbulkan risiko keamanan bagi para investor.
Tingginya pajak menjadi salah satu pendorong investor beralih ke platform tidak terdaftar. Menyikapi hal ini, Aspakrindo-ABI bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bappebti dan Bursa, untuk menanggulangi exchange ilegal.
Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah keterbatasan layanan aset kripto yang masih terfokus pada spot trading.
- Prospek Saham GOTO Usai TikTok jadi Pengendali Tokopedia
- Pas Harbolnas, TikTok Shop Bisa Dipakai Jualan Lagi
- Emiten Konstruksi Asri Karya Lestari (ASLI) IPO, Buka Harga Rp100-130 per Lembar Saham
“Kurangnya variasi layanan di industri kripto juga dikhawatirkan dapat berdampak pada appetite investor. Untuk itu, Reku terus berupaya merekomendasikan perluasan jenis produk dan layanan di industri kripto demi meningkatkan ketertarikan masyarakat berinvestasi kripto,” tutur Robby.
Meskipun dihadapkan pada tantangan tersebut, Robby menyampaikan bahwa Reku berhasil mencatat pertumbuhan yang signifikan.
Selama tahun 2023, Reku berhasil mencatat pertumbuhan volume transaksi jual-beli aset kripto sebanyak dua kali lipat. Selain itu, volume transaksi fitur staking di Reku juga meningkat sebanyak 150% selama Kuartal III.
“Hal ini menggambarkan keberhasilan Reku untuk mempertahankan fundamental perusahaan yang kokoh dan memperkuat posisi Reku sebagai Top 3 platform exchange crypto di Indonesia,” tegas Robby.