CCO Reku Robby dan Ketua Bappebti Kasan.
Fintech

Reku Raih Lisensi Resmi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto dari Bappebti

  • Lisensi ini memberikan kepastian hukum bagi Reku untuk menjalankan operasionalnya sebagai pedagang aset kripto sesuai regulasi yang diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022, yang merupakan perubahan dari Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 terkait perdagangan pasar fisik aset kripto di Bursa Berjangka. 

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Reku, platform perdagangan aset kripto di Indonesia, berhasil mendapatkan lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Lisensi ini memberikan kepastian hukum bagi Reku untuk menjalankan operasionalnya sebagai pedagang aset kripto sesuai regulasi yang diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022, yang merupakan perubahan dari Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 terkait perdagangan pasar fisik aset kripto di Bursa Berjangka.  

Komitmen Regulasi dan Keamanan Pengguna

Robby, selaku Chief Compliance Officer (CCO) Reku, menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan dari Bappebti dan semua pihak yang terlibat dalam proses perizinan tersebut. Menurutnya, pencapaian ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan industri kripto yang aman dan berkelanjutan di Indonesia. 

“Diterbitkannya lisensi PFAK untuk Reku bukan hanya pencapaian penting bagi kami, tetapi juga menjadi dorongan optimisme dalam menciptakan ekosistem industri kripto yang transparan dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk menjaga standar keamanan tinggi bagi lebih dari 500 kota tempat pengguna kami tersebar,” ujar Robby melalui pengumuman resmi yang diterima TrenAsia, Selasa, 3 Desember 2024. 

Robby menambahkan, dengan legalitas ini, Reku akan terus berinovasi dalam menghadirkan layanan yang dapat menarik minat masyarakat untuk berinvestasi aset kripto.  

Fokus pada Literasi dan Edukasi Kripto

Selain memperkuat layanan, Reku juga gencar melakukan kegiatan literasi dan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset kripto. 

“Kami tengah menggandeng berbagai pihak, seperti regulator, komunitas, pegiat finansial, dan perguruan tinggi, dalam rangka memberikan edukasi yang mendalam. Upaya ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan industri kripto di masa depan,” tambah Robby.  

Baca Juga: Mengapa Kripto Termasuk ke Perdagangan Berjangka Komoditi? Ini Alasannya

Dukungan Regulator untuk Industri Kripto yang Lebih Sehat 

Kepala Bappebti, Kasan, menegaskan bahwa lisensi yang diberikan kepada Reku menunjukkan pentingnya inovasi dalam mendorong kemajuan industri kripto di Indonesia. Namun, ia juga menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam bertransaksi aset kripto.  

“Bappebti memastikan hanya perusahaan yang memenuhi standar tinggi sesuai regulasi yang diizinkan beroperasi sebagai PFAK. Reku telah membuktikan komitmennya dalam mematuhi semua ketentuan tersebut. Kami berharap kolaborasi antara Bappebti, Reku, dan pelaku PFAK lainnya dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri kripto, serta menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Kasan.  

Pasar Kripto Semakin Optimis di Tahun 2024 

Optimisme terhadap pasar kripto juga terlihat dari data yang dirilis Bappebti. Pada periode Januari hingga September 2024, nilai transaksi kripto mencapai Rp394 triliun, mengalami lonjakan 355% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Bappebti memproyeksikan nilai transaksi aset kripto hingga Desember 2024 akan tumbuh sebesar 300-400% dibandingkan tahun 2023.  

Senada dengan Kasan, Robby juga melihat tren positif di pasar kripto, terutama menjelang akhir tahun. “Saat ini pasar kripto berada di fase bullish, dengan harga Bitcoin hampir menyentuh $100.000. Bitcoin bahkan mencatatkan rekor tertinggi lima kali berturut-turut sepanjang November 2024,” jelas Robby.  

Ia menambahkan, tingginya minat masyarakat terhadap aset kripto terlihat dari peningkatan jumlah investor. Pada Oktober 2024, jumlah investor mencapai 21,6 juta, meningkat 1,1 juta dibandingkan Agustus 2024. Robby optimis proyeksi pertumbuhan nilai transaksi kripto yang disampaikan regulator dapat tercapai.