<p>Ilustrasi kredit pemilikan rumah (KPR). / Pixabay</p>
Industri

Relaksasi Tiada Henti, Pertumbuhan Industri Pembiayaan Terhenti

  • Pemerintah baru saja memperpanjang diskon pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor dan pajak pertambahan nilai ditangung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah hingga September 2022 mendatang. Sedianya relaksasi insentif ini bisa mendongkrak kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR) lebih lanjut oleh masyarakat.
Industri
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA -Pemerintah baru saja memperpanjang sejumlah penerimaan pajak untuk masyarakat.  Pemerintah diketahui memperpanjang iskon pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. Demikian pula dengan pajak pertambahan nilai ditangung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah. Keduanya diperpanjang hingga September 2022 mendatang. 

aSedianya, relaksasi insentif ini bisa mendongkrak kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR) lebih lanjut oleh masyarakat. 

Namun menilik statistik Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), piutang pembiayaan neto multifinance per Desember 2021 sebesar Rp364,2 triliun, tercatat turun 1,5 persen (year-on-year/yoy) dari posisi Desember 2020 Rp369,8 triliun.

Jika dirinci berdasarkan jenis kegiatan usaha, portofolio andalan di lini pembiayaan konsumen (multiguna) turun 7 persen (yoy) dari Rp222,5 triliun pada Desember 2020 menjadi Rp206,9 triliun pada Desember 2021. 

Adapun, pembiayaan investasi Rp114,3 triliun tercatat naik 3,1 persen (yoy) dari posisi sebelumnya Rp110,9 triliun. Piutang di lini pembiayaan modal kerja Rp28,9 triliun naik 17,5 persen (yoy) dari posisi sebelumnya Rp24,6 triliun. Piutang di pembiayaan lain-lain nilainya naik 139,7 persen (yoy), dari Rp176 miliar menjadi Rp422 miliar. Sementara piutang berdasar prinsip syariah naik 18,3 persen (yoy), dari Rp11,5 triliun menjadi Rp13,6 triliun.

Namun jika dilihat pergerakan month to month/ mtm di sepanjang tahun 2021 lalu, piutang pembiayaan multifinance secara umum lebih banyak mengalami penurunan dibanding peningkatan, dengan rerata piutang Rp361,9 triliun per bulannya. Jumlah ini masih lebih kecil dibanding rerata bulanan tahun 2020 yang sebesar Rp409,9 triliun.

Piutang Perusahaan Multifinance Sepanjang Tahun 2021. Sumber: OJK

Data tersebut menunjukan relaksasi belum bisa menjadi momentum peningkatan indutsri pembiayaan. Lantas apa yang salah dengan beragam relaksasi pemerintah yang sudah mulai berlaku pada Maret 2021 tersebut? 

Analis Mirae Asset Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta menilai pergerakan pembiayaan pada tahun lalu relatif stabil (tidak naik atau turun secara signifikan)  di tengah stimulus relaksasi pajak otomotif dan properti lantaran adanya keterbatasan mobilitas masyarakat. 

Adanya peningkatan persebaran varian delta COVID-19, dan saat ini omicron, mau tidak mau memaksa pemerintah mengetatkan level PPKM. 

“Keterbatasan mobilitas membuat masyarakat lebih concern untuk melakukan saving, sambil menunggu momentum ketika tabungan mereka sudah terisi baru akan mulai investasi baik di properti maupun kendaraan,” kata dia kepada TrenAsia.com, Selasa, 8 februari 2022. 

Faktor lain yang bisa menyebabkan pertumbuhan industri pembiayaan stagnan adalah preferensi masyarakat yang lebih mengedepankan metode pembayaran cash ketimbang kredit.

“Karena kalau kita lihat data konsumsi kendaraan roda empat dari Astra sih relatif positif mobil yah. Kalau di sektor properti sendiri sepertinya stimulus ini lebih berdampak untuk segmen atau kalangan menengah atas. Sementara yang sieharusnya didorong duluan demand dari kelas menegah bawah agar recovery atau normalisasinya berjalan mulus,” tambah Nafan.