<p>Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pelaksanaan protokol kesehatan pusat perbelanjaan di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa 16 Juni 2020. Pembukaan pusat perbelanjaan ini diharapkan tidak diikuti euforia masyarakat mengingat penambahan jumlah positif COVID-19 di Indonesia masih terjadi hingga saat ini. Menurut Mendag, untuk mempersiapkan tatanan normal baru, Kementerian Perdagangan [&hellip;]</p>
Nasional & Dunia

Rem Anies Dinilai Tepat, Tetapi Sangat Berisiko

  • JAKARTA – Saleh Partaonan Daulay, anggota komisi IX DPR RI mengapresiasi langkah tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang mengambil langkah rem darurat pembatasan sosial skala besar (PSBB) lantaran kasus COVID-19 semakin mengkhawatirkan mulai 14 September 2020. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi penyebaran COVID-19 secara signifikan. Untuk itu, seluruh anggota masyarakat dihimbau untuk mentaatinya. “Status […]

Nasional & Dunia

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Saleh Partaonan Daulay, anggota komisi IX DPR RI mengapresiasi langkah tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang mengambil langkah rem darurat pembatasan sosial skala besar (PSBB) lantaran kasus COVID-19 semakin mengkhawatirkan mulai 14 September 2020.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi penyebaran COVID-19 secara signifikan. Untuk itu, seluruh anggota masyarakat dihimbau untuk mentaatinya.

Status PSBB ini harus diikuti dengan tindakan tegas. Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini,” kata Saleh pada TrenAsia.com, Kamis, 10 September 2020.

Meskipun dianggap tepat, Saleh mengatakan tindakan ini sangat berisiko pada perekonomian nasional. Di sisa kuartal III yang diharapkan mampu menekan kontraksi, DKI Jakarta sebagai salah satu motor perekonomian justru dipaksa ‘beristirahat’.

Berkaca dari pelaksanaan PSBB berjilid-jilid sebelumnya, rem darurat Anies dibayangi beban evaluasi dari dan Pemerintah Provinsi (Perprov) DKI. Sebab, kepatuhan warga akan kebijakan PSBB juga dianggap rendah, sehingga tidak berdampak massif  pada upaya penurunan kurva pandemi.

Evaluasi PSBB Sebelumnya

Dengan demikian, menjadi kewajiban bagi Pemprov DKI Jakarta untuk kembali mengencangkan ikat pinggang untuk menegakkan aturan PSBB. Jangan sampai, perekonomian yang sudah loyo tidak membuahkan hasil apapun.

“Indonesia sedang dipantau dunia internasional. Sudah 59 negara yang melarang kita untuk berkunjung. Tentu ini pekerjaan besar untuk memulihkan kondisi agar kembali seperti semula”.

Lebih lanjut Saleh berpendapat bahwa kebijakan Pemprov DKI ini perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan di daerah lain. Terutama daerah yang dinilai masih zona merah, artinya mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi, sehingga menghentikan penularan antara satu daerah ke daerah lainnya.

Namun demikian, penetapan status PSBB total memiliki konsekuensi pada kegiatan perekonomian masyarakat. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah paling merasakan.

“Ini mesti harus dipikirkan. Setiap kebijakan, ada konsekuensinya. Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu.”

Sebagai contoh, Pemprov DKI bisa kembali memberikan bantuan sosial. Kali ini, pemberian bantuan harus tepat sasaran dan merata.

Terkait hal ini, Anies menyatakan situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat. Presiden Joko Widodo sebelumnya juga menyatakan jangan memulai ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Jokowi dengan tegas meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama.

“Maka dengan melihat kedaruratan ini, tidak banyak pilihan bagi Jakarta untuk menarik rem darurat sesegera mungkin. Kita akan menarik rem darurat. Artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada awal pandemi dulu, bukan PSBB transisi,” kata Anies saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu, 9 September 2020.