<p>Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut rem darurat PSBB Ketat menjadi PSBB transisi / Facebook @aniesbaswedan</p>
Nasional & Dunia

Rem Darurat Dicabut, Anies Baswedan Resmi Terapkan PSBB Transisi

  • Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai 12-25 Oktober 2020.

Nasional & Dunia

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai 12-25 Oktober 2020.

Keputusan ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta yang menyebut ada pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.

Lebih tepatnya, pertimbangan kebijakan tersebut diambil dari beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19.

“Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan,” kata Anies dalam keterangan resmi, di Jakarta, Minggu, 11 Oktober 2020.

Meski akan mengurangi rem tersebut secara bertahap. Anies menegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi. Hal ini untuk menghindari adanya lonjakan kasus yang berujung pada emergency brake.

Warga melintas di lorong terowongan Kendal, Sudirman, Jakarta, Jum’at, 11 September 2020. Menurut Epidemiolog asal Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman Jakarta sudah mulai memasuki puncak pandemi virus corona dimana puncak Covid-19 di Jakarta bakal terjadi pada akhir bulan ini hingga pertengahan Oktober 2020 mendatang. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Tren COVID-19 Mulai Stabil

Anies mencatat grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian cenderung stabil sejak dilakukan PSBB ketat. Selain itu, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam tujuh hari terakhir.

Pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya. Jumlah kasus positif meningkat 22% atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31% atau sebanyak 16.606 kasus.

Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81% atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08% atau 1.074 kasus. Sejak akhir September hingga awal Oktober, jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan.

Penurunan aktivitas masyarakat diketahui paling signifikan terjadi di tempat rekreasi, taman, dan perumahan. Sedangkan pada pasar, kantor dan pabrik, serta transportasi publik sempat menurun, namun kembali naik pada 1 minggu terakhir.

Meski sudah kembali menuju PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatan kapasitas tes sebagai antisipasi potensi pelonjakan. Merujuk data Pemprov DKI, pada periode 3–9 Oktober, jumlah orang yang dites PCR mencapai 63.474, setara dengan testing rate 6 per-1.000 penduduk dalam satu minggu.

Suasana pengunjung dan sejumlah tenant mal Senayan City yang kembali dibuka di Jakarta, Senin 15 Juni 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Pembukaan Aktivitas Bisnis

Untuk penyelenggaraan PSBB transisi besok, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait sejumlah ketentuan baru yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

Seperti disebutkan di awal bahwa sejumlah sektor telah diizinkan beroperasi kembali (rincian sektor akan diumumkan lebih lanjut). Sementara, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan kegiatan tracing secara massif selama PSBB transisi.

Di sisi lain, kegiatan testing maupun upaya isolasi dan treatment di RS akan terus ditingkatkan kapasitasnya.

“Semua warga ikut bertanggung jawab terhadap pencegahan penularan COVID-19. Jika satu tempat tidak disiplin, maka satu kota yang harus merasakan akibatnya,” pungkas Anies. (SKO)