Rencana Akuisisi Bank Victoria oleh BTN, OJK Tunggu Langkah Resmi
- akuisisi yang direncanakan BTN diperkirakan akan mempercepat proses spin-off BTN Syariah, yang diwajibkan berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023.
Perbankan
JAKARTA - Rencana aksi korporasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang melibatkan akuisisi bank syariah kecil mendapat sorotan, terutama karena potensinya dalam memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa hingga kini, proses tersebut masih dalam tahap evaluasi internal BTN dan belum ada laporan resmi yang diterima oleh OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Edina Rae, menegaskan bahwa aksi korporasi seperti ini haruslah menjadi kesepakatan pemegang saham kedua belah pihak. “Rencana akuisisi ini merupakan kewenangan pemegang saham masing-masing bank,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2024.
- DAAZ ARA 3 Hari Beruntun, Apa yang Membuat Investor Kepincut?
- Dilema BPJS Kesehatan dan Tantangan Defisit Anggaran
- Peran Elektabilitas dan Survei dalam Pilkada 2024
Namun, OJK menegaskan dukungannya terhadap aksi korporasi yang dapat membantu konsolidasi industri perbankan syariah. Konsolidasi ini diyakini mampu menciptakan perbankan syariah yang lebih sehat, efisien, kompetitif, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Dampak Potensial pada Industri Perbankan Syariah
Berdasarkan data per September 2024, pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia masih berada di angka 7,44% dari total aset perbankan nasional. Angka ini menunjukkan pertumbuhan dari 7,27% pada bulan sebelumnya.
Kendati begitu, kata Dian, masih relatif kecil dibandingkan dengan pangsa pasar bank konvensional. Secara tahunan, aset industri perbankan syariah tercatat meningkat 10,56% menjadi Rp919,83 triliun. “Walaupun sudah tumbuh, pangsa pasarnya masih kecil,” ujarnya.
Sebagai informasi, akuisisi yang direncanakan BTN diperkirakan akan mempercepat proses spin-off BTN Syariah, yang diwajibkan berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023.
Sementara itu, pada Kuartal II-2024, aset BTN Syariah telah mencapai Rp56 triliun, melewati ambang batas Rp50 triliun yang mewajibkan unit usaha syariah untuk menjadi bank umum syariah (BUS). Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperbesar pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia.
Proses Akuisisi dan Target Bank
Terpisah, Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa pihaknya sedang dalam tahap limited review terkait rencana akuisisi ini. Rencana tersebut diproyeksikan rampung pada Januari 2024, sehingga laporan keuangan Kuartal III-2024 belum bisa dipublikasikan sesuai ketentuan pasar modal.
“Kami berencana mengakuisisi satu bank kecil untuk mendukung spin-off syariah. Namun, sebelum itu selesai, laporan keuangan belum bisa dipublikasikan,” ujar Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, 13 November 2024.
Walaupun belum mengungkapkan nama bank yang menjadi target, Nixon menyebutkan bahwa harga akuisisi telah disepakati, dan perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) akan segera ditandatangani. Adapun sejumlah dokumen tambahan masih dalam proses penyelesaian sesuai arahan Kementerian BUMN.
Sumber industri menyebut PT Bank Victoria Syariah sebagai salah satu kandidat kuat akuisisi. Data per September 2024 menunjukkan aset bank ini mencapai Rp3,33 triliun, tumbuh 32,52% YoY dari Rp2,51 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Momentum Konsolidasi
Rencana akuisisi BTN dianggap sebagai bagian dari upaya konsolidasi untuk memperkuat struktur perbankan syariah nasional. Konsolidasi ini tidak hanya akan menciptakan bank syariah yang lebih besar dan kompetitif.
Selain itu, hal ini juga membantu perbankan syariah berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. Dengan aset industri syariah yang terus tumbuh, momentum ini diharapkan mampu membuka peluang baru untuk investasi dan pengembangan layanan berbasis syariah.